Kasus Rekayasa Kepailitan Agustinus, Kuasa Hukum Kwee Foeh Lan: Ada Tindakan Pemalsuan

Semarang | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 22:07 WIB
Kasus Rekayasa Kepailitan Agustinus, Kuasa Hukum Kwee Foeh Lan: Ada Tindakan Pemalsuan
John Richard kuasa hukum Kwee Foeh Lan. (Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Kuasa hukum Kwee Foeh Lan John Richard Latuimaholo menyatakan bahwa kepemilikan sah sertipikat tanah di Jalan Tumpang No 5 Gajahmungkur Semarang yakni SHM No 15 adalah milik kliennya, bukan Agnes Siane

Hal ini telah dikuatkan dengan adanya keputusan incracht kepemilikan oleh Pengadilan Negeri Semarang yakni perkara perdata No.244/Pdt.G./2011/PN.Smg tanggal 13 Desember 2011.

Isi putusan menyebut bahwa tanah seluas kurang lebih 2285 meter tertulis nama pemilik semula Kiantoro Najudjojo (suami Kwee Foeh Lan), adalah merupakan harta persatuan.

PN Semarang juga membatalkan akta hibah dan proses balik nama sertipkat yang dilakukan Tan Joe Kok Men tidak sah dan batal demi hukum.

"Maka soal hak kepemilikan tanah itu sebenarnya sudah selesai, milik Kwee Foeh Lan," kata John Richrad di Semarang, Kamis 1 Juni 2023.

Karenanya pula lah, John Richard juga menyatakan bahwa gugatan pailit yang dilayangkan oleh Agustinus Santoso kepada Agnes Siane agar terjadi lelang, merupakan tindakan rekayasa kepailitan.

Saat itu memang gugatan pailit dikabulkan dengan nomor 5/pailit/2013/pniagasemarang tanggal 9 Desember 2013.

Namun ia mempertanyakan, bahwa gugatan pailit Agustinus mengapa terjadi setelah dua tahun putusan perdata atau tahun 2013. Justru telah terjadi pengaburan atas keputusan kepemilikian pada gugatan kepailitan.

"Kenapa itu pada waktu mengajukan gugatan lain-lain dengan nomor perkara 03/pailit/tahun 2013, ini dua tahun perkara putusan perkara perdata kepemilikan sudah dijatuhkan," katanya.

Joh Richard bahkan menilai, sebenarnya antara Agnes Siane dan Agustinus mengetahui tentang putusan kepemilikan tersebut. Tapi tidak memberitahukan agar timbul lelang.

Selanjutnya dengan sengaja tidak memasukan catatan di dalam gugatan pailit ini bahwa sudah ada putusan kepemilikan.

Terkait itikad baik terdakwa membeli tanah itu, dia menganggap hal yang tidak benar. Sebab dua pihak tersebut yakni Agnes Siane dan Agustinus Santoso berkonspirasi. Sebab Agustinus Santoso saat melayangkan gugatan kepailitan telah ada terlebih dahulu putusan kepemilikan tanah itu.

"Artinya bahwa kepailitan ini mempailitkan barang yang bukan lagi milik agnes siane," katanya.

Akan tetapi, kata John Richard, itu tetap di jalankan sehingga di dalam perkara kepailitan dalam butir nomor 05a ini ada terjadi dissenting opinion oleh salah satu hakim majelis perkara berkaitan.

Hakim atas nama Ira Setyawati, pada halaman 10, menyatakan seharusnya perkara ini perkara ditolak karena tidak ada unsur hutang piutang, karena ada perjanjian kesepakatan jual beli yang disebutkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Itu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yang Mau Dihapus KPU?

Apa Itu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yang Mau Dihapus KPU?

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 16:34 WIB

Belum Juga Terpasang Plang Sita KPK, Begini Penampakan Indekos Mewah Milik Rafael Alun di Blok M

Belum Juga Terpasang Plang Sita KPK, Begini Penampakan Indekos Mewah Milik Rafael Alun di Blok M

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 15:24 WIB

Komisioner Bawaslu di Sumsel Lagi-lagi Ditahan Korupsi Dana Hibah: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Malam Hari

Komisioner Bawaslu di Sumsel Lagi-lagi Ditahan Korupsi Dana Hibah: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Malam Hari

Sumsel | Kamis, 01 Juni 2023 | 14:25 WIB

Terkini

THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:59 WIB

Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal

Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal

Jakarta | Senin, 18 Mei 2026 | 23:44 WIB

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 23:30 WIB

Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong

Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:26 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat

Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:13 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB