Kasus Rekayasa Kepailitan Agustinus, Kuasa Hukum Kwee Foeh Lan: Ada Tindakan Pemalsuan

Semarang | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 22:07 WIB
Kasus Rekayasa Kepailitan Agustinus, Kuasa Hukum Kwee Foeh Lan: Ada Tindakan Pemalsuan
John Richard kuasa hukum Kwee Foeh Lan. (Semarang.suara.com)

"ini kemudian kepailitan ini dilaporkan ke kepolisian, bahwa kepailitan ini adalah rekayasa. Jadi kalau kuasa hukumnya bilang bahwa agustinus korban, padahal agustinus yang merekayasa kepailitan ini," katanya.

Ia juga sependapat dengan jaksa penuntut umum, pada sidang dakwaan Agustinus Santoso pada Selasa 30 Mei 2023 di PN Semarang bahwa dari awal adalah jual beli, tidak pernah ada hutang piutang uang Agustinus Santoso dengan Agnes Siane.

"Dia beli dari bank Mayapada, itu dakwaan jaksa sudah terang. Bahwa agustinus beli, memang dia beli, dia beli tapi kemudian tidak bisa balik nama karena sudah ada putusan kepemilikan ini," katanya.

John Richard juga menjelaskan, ide dari Agustinus Santoso dengan melakukan somasi kepailitan kepada Agnes Siane setelah dua tahun putusan perdata kepemilikan adalah tindakan tidak jujur dan ada pemalsuan.

"Saya bilang kepailitan ini adalah gugatan kepalsuan karena data yang disampaikan itu tidak memasukan data yang sebenarnya bahwa sebenarnya tanah itu bukan lagi milik agnes siane, itu sudah milik Kwee Foeh Lan berdasarkan keputusan tahun 2011," katanya.

Berjalannya waktu, pengadilan yang akan mengeksekusi tanah tersebut menyatakan non excetable atau tidak dapat dieksekusi sebab tanah telah hilang.

Atas dasar itulah Kwee Foh Lan kemudian melakukan laporan pidana telah terjadi rekayasa kepailitan yang dilakukan secara bersama oleh Agustinus dan Agnes.

"Hilang dengan sudah berpindah pada lima pemilik sertipikat dipecah, nah anehnya, sertipikat yang satu diatasnamakan anak agustinus dan anak Wahono luasnya 1100 meter persegi dan atas nama Wahono 192 meter persegi," katanya.

Ia berharap, pada proses persidangan agar majelis hakim untuk bisa memeriksa semua putusan perkara perdata maupun keputusan pidana Agnes Siane. Serta memeriksa keputusan kepailitan dengan melihat tahunnya.

Sebelumnya, Agnes Siane telah dinyatakan oleh PN Semarang melalui putusan Nomor 256/Pid.B/2020/PN Smg, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana penggelapan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 372 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan dijatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. 

"Intinya mereka sengaja tidak memasukan keputusan ini dalam gugatan kepailitan karena kalau menggunakan ini seakan-akan aset itu masih milik agnes siane, padahal agnes sudah diputus dengan perkara ini bukan lagi pemilik," katanya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Itu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yang Mau Dihapus KPU?

Apa Itu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yang Mau Dihapus KPU?

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 16:34 WIB

Belum Juga Terpasang Plang Sita KPK, Begini Penampakan Indekos Mewah Milik Rafael Alun di Blok M

Belum Juga Terpasang Plang Sita KPK, Begini Penampakan Indekos Mewah Milik Rafael Alun di Blok M

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 15:24 WIB

Komisioner Bawaslu di Sumsel Lagi-lagi Ditahan Korupsi Dana Hibah: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Malam Hari

Komisioner Bawaslu di Sumsel Lagi-lagi Ditahan Korupsi Dana Hibah: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Malam Hari

Sumsel | Kamis, 01 Juni 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Jatim | Sabtu, 04 April 2026 | 13:38 WIB

7 Moisturizer Animate untuk Cerahkan Wajah Kusam dan Samarkan Flek Hitam

7 Moisturizer Animate untuk Cerahkan Wajah Kusam dan Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 13:35 WIB

Awas Terjebak! Pindah ke EV Saat Krisis BBM Cuma Pindah Masalah

Awas Terjebak! Pindah ke EV Saat Krisis BBM Cuma Pindah Masalah

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 13:35 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Tak Pilih Kasih, Aprilia Bebaskan 2 Pembalapnya Bertarung di Lintasan

Tak Pilih Kasih, Aprilia Bebaskan 2 Pembalapnya Bertarung di Lintasan

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 13:20 WIB

111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG

111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG

Bekaci | Sabtu, 04 April 2026 | 13:15 WIB

Difabel akibat Kecelakaan, Susanto Masih Bisa Diterima sebagai Koki di Dapur MBG Karanganyar

Difabel akibat Kecelakaan, Susanto Masih Bisa Diterima sebagai Koki di Dapur MBG Karanganyar

Jawa Tengah | Sabtu, 04 April 2026 | 13:14 WIB

Lagi Capek? 6 Lagu BTS Ini Siap Jadi "Booster" Biar Kamu Pantang Menyerah

Lagi Capek? 6 Lagu BTS Ini Siap Jadi "Booster" Biar Kamu Pantang Menyerah

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 13:10 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Kisah Petani Sayuran di Lereng Merapi: Penghasilan Melonjak Berkat Program MBG

Kisah Petani Sayuran di Lereng Merapi: Penghasilan Melonjak Berkat Program MBG

Jawa Tengah | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB