Kasus Rekayasa Kepailitan Agustinus, Kuasa Hukum Kwee Foeh Lan: Ada Tindakan Pemalsuan

Semarang

Kamis, 01 Juni 2023 | 22:07 WIB
Kasus Rekayasa Kepailitan Agustinus, Kuasa Hukum Kwee Foeh Lan: Ada Tindakan Pemalsuan
John Richard kuasa hukum Kwee Foeh Lan. (Semarang.suara.com)

"ini kemudian kepailitan ini dilaporkan ke kepolisian, bahwa kepailitan ini adalah rekayasa. Jadi kalau kuasa hukumnya bilang bahwa agustinus korban, padahal agustinus yang merekayasa kepailitan ini," katanya.

Ia juga sependapat dengan jaksa penuntut umum, pada sidang dakwaan Agustinus Santoso pada Selasa 30 Mei 2023 di PN Semarang bahwa dari awal adalah jual beli, tidak pernah ada hutang piutang uang Agustinus Santoso dengan Agnes Siane.

"Dia beli dari bank Mayapada, itu dakwaan jaksa sudah terang. Bahwa agustinus beli, memang dia beli, dia beli tapi kemudian tidak bisa balik nama karena sudah ada putusan kepemilikan ini," katanya.

John Richard juga menjelaskan, ide dari Agustinus Santoso dengan melakukan somasi kepailitan kepada Agnes Siane setelah dua tahun putusan perdata kepemilikan adalah tindakan tidak jujur dan ada pemalsuan.

"Saya bilang kepailitan ini adalah gugatan kepalsuan karena data yang disampaikan itu tidak memasukan data yang sebenarnya bahwa sebenarnya tanah itu bukan lagi milik agnes siane, itu sudah milik Kwee Foeh Lan berdasarkan keputusan tahun 2011," katanya.

Berjalannya waktu, pengadilan yang akan mengeksekusi tanah tersebut menyatakan non excetable atau tidak dapat dieksekusi sebab tanah telah hilang.

Atas dasar itulah Kwee Foh Lan kemudian melakukan laporan pidana telah terjadi rekayasa kepailitan yang dilakukan secara bersama oleh Agustinus dan Agnes.

"Hilang dengan sudah berpindah pada lima pemilik sertipikat dipecah, nah anehnya, sertipikat yang satu diatasnamakan anak agustinus dan anak Wahono luasnya 1100 meter persegi dan atas nama Wahono 192 meter persegi," katanya.

Ia berharap, pada proses persidangan agar majelis hakim untuk bisa memeriksa semua putusan perkara perdata maupun keputusan pidana Agnes Siane. Serta memeriksa keputusan kepailitan dengan melihat tahunnya.

baca juga

Sebelumnya, Agnes Siane telah dinyatakan oleh PN Semarang melalui putusan Nomor 256/Pid.B/2020/PN Smg, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana penggelapan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 372 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan dijatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. 

"Intinya mereka sengaja tidak memasukan keputusan ini dalam gugatan kepailitan karena kalau menggunakan ini seakan-akan aset itu masih milik agnes siane, padahal agnes sudah diputus dengan perkara ini bukan lagi pemilik," katanya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Itu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yang Mau Dihapus KPU?

Apa Itu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yang Mau Dihapus KPU?

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 16:34 WIB

Belum Juga Terpasang Plang Sita KPK, Begini Penampakan Indekos Mewah Milik Rafael Alun di Blok M

Belum Juga Terpasang Plang Sita KPK, Begini Penampakan Indekos Mewah Milik Rafael Alun di Blok M

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 15:24 WIB

Komisioner Bawaslu di Sumsel Lagi-lagi Ditahan Korupsi Dana Hibah: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Malam Hari

Komisioner Bawaslu di Sumsel Lagi-lagi Ditahan Korupsi Dana Hibah: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Malam Hari

Sumsel | Kamis, 01 Juni 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere

Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere

Entertainment | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:46 WIB

Lionel Messi Cetak 3 Rekor Gila saat Bantu Argentina Singkirkan Tanjung Verde

Lionel Messi Cetak 3 Rekor Gila saat Bantu Argentina Singkirkan Tanjung Verde

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:43 WIB

Cristiano Ronaldo Punya Pelatih Baru di Al Nassr

Cristiano Ronaldo Punya Pelatih Baru di Al Nassr

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:33 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Cristiano Ronaldo Buka Suara soal Pensiun, Masa Depan Ditentukan usai Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Buka Suara soal Pensiun, Masa Depan Ditentukan usai Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:25 WIB

Pelatih Mesir Rayakan Kemenangan dengan Bendera Palestina, Kirim Pesan Haru di Piala Dunia 2026

Pelatih Mesir Rayakan Kemenangan dengan Bendera Palestina, Kirim Pesan Haru di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Fireworks of My Heart: Sajikan Keseharian dan Detail Pemadam Kebakaran

Fireworks of My Heart: Sajikan Keseharian dan Detail Pemadam Kebakaran

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Berapa Harga Langganan Strava Premium? Kini Kena Pajak 11%

Berapa Harga Langganan Strava Premium? Kini Kena Pajak 11%

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

×