Belum Juga Terpasang Plang Sita KPK, Begini Penampakan Indekos Mewah Milik Rafael Alun di Blok M

Kamis, 01 Juni 2023 | 15:24 WIB
Belum Juga Terpasang Plang Sita KPK, Begini Penampakan Indekos Mewah Milik Rafael Alun di Blok M
Belum Juga Terpasang Plang Sita KPK, Begini Penampakan Indekos Mewah Milik Rafael Alun di Blok M. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Bangunan indekos mewah milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Jalan Mendawai, I/92, Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata belum dipasangi plang sita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat beberapa kamar di indekos mewah itu juga masih terisi oleh penghuni. Hal itu terlihat dari adanya tumpukan sandal dan sepatu di depan kamar.

Usaha indekos Rafael Alun yang berada di Jalan Mendawai ini berbeda dengan usaha kontrakan milik Rafael yang ada di Srengseng, Jakarta Barat. Walau turut disita, kontrakan 21 pintu juga belum ada plang sita dari KPK

Jika di Jakarta Barat, usaha kontrakan milik Rafael berbentuk klaster atau komplek, usaha indekos Rafael yang ada di Jalan Mendawai berbentuk rumah mewah.

Saat mulai memasuki pintu utama, terdapat loby kecil, barulah nampak deretan kamar tidur. Jika dilihat dari luar, rumah indekos Rafael Alun memiliki beberapa balkon mini yang terhubung langsung ke kamar penyewa.

Di halaman rumah indekos berlantai dua ini juga tampak dua mobil yang diklaim milik penyewa kos.

“Iya, itu kosan milik Rafael Alun,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui Suara.com, Kamis (1/6/2023).

Jurnalis Suara.com telah mencoba berbincang dengan penjaga indekos tersebut, namun berdasarkan keterangan warga, penjaga yang diketahui bernama Albert itu sedang pergi keluar.

“Lagi keluar, gak tau ke mana,” tutupnya.

Baca Juga: Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Putusan MK Dinilai Multitafsir, Problematis dan Berbau Konflik Kepentingan

Sita Aset Rafael Alun

KPK sebelumnya mengaku telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut terdiri dari rumah, indekos hingga mobil Land Cruiser.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu, bagian penyidikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael.

"Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," kata Ali pada Rabu.

Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK juga menyita satu motor gede jenis Triumph 1200cc.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI