SUARA SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mulai 12 Juni 2023 memberlakukan aturan baru bagi pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Lokal.
Salah satu aturan tersebut adalah diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Meskipun demikian, PT KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Aturan terbaru naik kereta api tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
“Dengan demikian, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Karawang, Cikarang, Cikampek, serta KA Pangrango keberangkatan Stasiun Bogor maupun Sukabumi diimbau untuk memperhatikan persyaratan baru naik kereta api,” tutur Pelaksana harian Manager Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih, Senin (12/6/2023) dikutip dari PMJ News.
Aturan baru ini diharapkan menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Berikut ini aturan dan persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal mulai 12 Juni 2023:
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
Baca Juga: 5 Link Latihan TPA Online Gratis, Cocok untuk Persiapan CPNS dan Tes BUMN
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.