Kapan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Lowongan Terbaru untuk ASN Paruh Waktu

Semarang

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:39 WIB
Kapan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Lowongan Terbaru untuk ASN Paruh Waktu
Pemerintah Berencana Membuka Lowongan CPNS dan PPPK pada September 2023 untuk Tenaga Honorer dan Lulusan Baru yang Ingin Menjadi ASN. (freepik)

SUARA SEMARANG- Pemerintah Berencana Membuka Lowongan CPNS dan PPPK pada September 2023.

Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada bulan September tahun 2023. 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, saat ini proses rekrutmen CPNS dan PPPK sedang dalam tahap validasi data.

Abdullah Azwar Anas menyatakan, "Pada bulan September nanti, ini masih dalam proses validasi dan seterusnya." Formasi yang tersedia untuk lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023 sebanyak 1.030.751 posisi yang terbagi di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan juga pemerintah daerah (pemda). 

Dari total formasi tersebut, 80 persen akan diperuntukkan bagi tenaga honorer yang akan menjadi PPPK, sementara 20 persen akan ditujukan bagi lulusan baru yang ingin menjadi ASN.

"Ini dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat terkait lulusan baru yang ingin masuk dalam ASN, sehingga mereka tidak hanya menjadi tenaga honorer. Di sisi lain, kami memberikan prioritas kepada tenaga honorer karena mereka telah berkontribusi dalam pelayanan publik di pemerintah pusat dan daerah," ungkap Abdullah Azwar Anas.

Di sisi lain, pemerintah dan Komisi II DPR sedang membahas penambahan status baru ASN yaitu PPPK paruh waktu.

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa dengan revisi UU tersebut, status ASN akan bertambah menjadi tiga formasi, yaitu PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

baca juga

"Ini awalnya hanya ada satu jenis PPPK, sekarang ada dua, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," jelasnya.

Guspardi Gaus menambahkan bahwa PPPK paruh waktu tidak akan bekerja secara penuh seperti PNS dan PPPK penuh waktu. Mereka akan bekerja untuk menggantikan pegawai honorer yang akan dihapuskan pada tanggal 28 November 2023.

Dengan adanya formasi baru ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan. Selain itu, langkah ini juga akan membantu menghemat anggaran negara dalam hal pengeluaran pegawai.

"Ini menjadi solusi yang saling menguntungkan. Dalam status paruh waktu, tentunya gaji yang diterima tidak sama dengan yang bekerja penuh waktu, sehingga dapat mengurangi beban anggaran negara. Di satu sisi, para tenaga honorer akan memiliki kepastian pekerjaan di sektor pemerintahan. Ini adalah bagian dari perubahan yang akan dilakukan dalam revisi UU ASN," tambah Guspardi Gaus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia vs Kazakhstan AVC Challenge Cup 2023 Hari Ini 14.00 WIB, Cek Link Nontonnya!

Indonesia vs Kazakhstan AVC Challenge Cup 2023 Hari Ini 14.00 WIB, Cek Link Nontonnya!

Sport | Rabu, 12 Juli 2023 | 09:43 WIB

Staffan Qabiel Horito yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17, Punya Mimpi Tampil di Liga Champions

Staffan Qabiel Horito yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17, Punya Mimpi Tampil di Liga Champions

Bola | Rabu, 12 Juli 2023 | 08:50 WIB

Download Buku PJOK Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Format PDF Tahun Ajaran 2023-2024

Download Buku PJOK Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Format PDF Tahun Ajaran 2023-2024

Semarang | Rabu, 12 Juli 2023 | 08:28 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×