semarang

Satu Penonton Meninggal Dunia Nonton Konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Ternyata Polisi Belum Keluarkan Izin

Semarang Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 22:41 WIB
Satu Penonton Meninggal Dunia Nonton Konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Ternyata Polisi Belum Keluarkan Izin
Konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang. (Instagram @skycrapercitysemarang)

SUARA SEMARANG - Konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang memakan korban jiwa satu penonton meninggal dunia, Selasa 11 Juli 2023.

Konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang merupakan dalam rangka Summer Tour dengan agenda Meet and Great dengan para member.

Seorang remaja fans dari JKT48 diketahui meninggal dunia saat nonton konser Summer Tour JKT48 di Mal Tentrem Semarang.

Remaja tersebut diketahui identitasnya yaitu Ahmad Arsyad Disky (17). Sebelum menghembuskan napas terakhir, ia sempat pingsan.

Belakangan, sebuah fakta tentang izin konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang rupanya belum dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Lafri Prasetyono mengatakan, izin atau rekomendasi belum diberikan.

Ia menyebut izin belum diberikan dengan alasan karena pengajuan dari penyelenggara konser mendadak. 

“Yang bersangkutan mengajukan cuman tenggang waktu pengajuan mepet sehingga saat konser belum muncul izin," kata Kombes Lafri, kepada media di sela kegiatan di bersih-bersih Pantai Tirang Semarang, Kamis 13 Juli 2023.

Sebab mendadak, mengakibatkan pihak kepolisian tak memiliki waktu untuk melakukan peninjauan lokasi konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang.

Baca Juga: PSSI Tidak Tunjuk Semarang, Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi Timnas U17 di 12 Kota

"Pada saat pengajuan itu karena dari mereka pengajuannya mendadak kemudian berproses dari perizinan itu kan paling tidak dari kita harus melaksanakan pengecekan, nah itu belum sempat,” katanya. 

Menurutnya, sesuai peraturan yang ada, pengajuan izin mengadakan acara ke pihak kepolisian tidak dilakukan secara mendadak. 

Apalagi kewenangan mengeluarkan izin mendatangkan artis nasional adalah Polda Jateng. 

Kemudian, idealnya dalam membuat keramaian publik paling tidak 3-5 hari sebelum kegiatan berlangsung.

"Kalau merujuk peraturan yang ada jika mendatangkan artis nasional itu yang mengeluarkan izin dari Polda kalau dari kita hanya membuat surat rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Soal mendadak itu nanti bisa ditanyakan oleh pihak sana,” katanya.

Sebelunya, Ahmad meninggal dunia di rumah sakit setelah pingsan saat menonton penampilan JKT48 di Mal Tentrem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI