Diduga Mabuk Saat Menganiaya, Pierre Gruno Minta Damai dan Siap Minta Maaf ke Korban

Kamis, 13 Juli 2023 | 22:07 WIB
Diduga Mabuk Saat Menganiaya, Pierre Gruno Minta Damai dan Siap Minta Maaf ke Korban
Profil Pierre Gruno (Instagram/@grunopierre)

Suara.com - Aktor Pierre Gruno ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan Giri Budisetiawan atau Wawan, lelaki yang melaporkannya atas dugaan penganiayaan.

"Pada prinsipnya, klien kami ingin meminta maaf," ujar kuasa hukum Pierre Gruno, Charles Bronson di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Pierre Gruno merasa, dirinya dan Wawan sudah sama-sama dewasa sehingga bisa menyelesaikan kesalahpahaman lewat upaya damai.

"Kan juga usia sudah sangat mapan, sudah dewasa, bukan anak kecil lagi saya rasa juga," kata kuasa hukum Pierre Gruno lainnya, Richard Leonard.

Apalagi, dugaan pemukulan yang dilakukan Pierre Gruno terhadap Wawan terjadi di tempat hiburan malam. Besar kemungkinan, Pierre Gruno di bawah pengaruh alkohol saat melakukan tindakan anarkis.

"Ya kalau logikanya ya, di tempat hiburan malam pasti kan konsumsinya bukan air putih ya. Bukan lagi di warung kopi juga, bukan Starbucks. Itu kan memang kafe yang menjual minuman seperti itu, jadi ya mungkin saja," kata Richard Leonard.

"Saya tahu klien saya bukan tipe yang pemarah atau bringas ya. Jadi memang seperti yang dibilang tadi, ada pengaruh juga dari minuman keras," sambung sang pengacara.

Pierre Gruno menyatakan siap meminta maaf langsung di depan Wawan andai memang tawaran menyelesaikan masalah lewat jalur damai diterima.

"Nanti kalau ada kesempatan permintaan maaf, klien kami ingin meminta maaf secara langsung pada saudara Wawan," ucap Charles Bronson.

Baca Juga: Diduga Dapat Bogem Mentah dari Pierre Gruno, Korban Alami Luka Sobek di Wajah

Sebagaimana diketahui, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta pada 30 Juni 2023.

Menurut cerita Wawan selaku korban, Pierre Gruno tiba-tiba datang ke mejanya karena merasa mendapat tatapan sinis dari yang bersangkutan. Pierre Gruno kemudian mendorong Wawan sampai terjatuh dan memukulinya.

Dalam laporan Wawan, Pierre Gruno dikenakan Pasal 351 KUHP atas dugaan penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI