10 Pelanggaran Suporter Bola Ini Berakibat Denda, Ada yang Minimal Rp50 Juta

Semarang | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:23 WIB
10 Pelanggaran Suporter Bola Ini Berakibat Denda, Ada yang Minimal Rp50 Juta
10 Poin pelanggaran suporter yang berpotensi sanksi denda puluhan juta. (website pssi.org)

SUARA SEMARANG -- Sanksi denda pada klub sepakbola profesional tak hanya dijatuhkan karena pelanggaran yang dilakukan oleh pemain, tapi juga para suporter.

Nominal denda yang dijatuhkan pun beragam, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan oleh suporter.

Berdasarkan kode disiplin PSSI, setidaknya terdapat 10 poin pelanggaran yang berakibat sanksi denda bagi klub sepakbola, khususnya yang mengikuti Liga 1.

Pertama, kekerasan pada orang maupun objek. Untuk pelanggaran ini sanksi yang dijatuhkan tergantung dari akibat yang ditimbulkan.

Kedua, penggunaan benda berapi. Bila pelanggaran ini terjadi, sanksi bisa dijatuhkan, sekurang-kurangnya denda Rp50 juta.

Ketiga, penggunaan alat laser. Denda sekurang-kurangnya Rp20 juta.

Keempat, pelemparan misil. Pelanggaran ini juga akan dikenai sanksi denda sekurang-kurangnya Rp20 juta.

Kelima, slogan mengina SARA. Bila suporter melakukan ini, bersiap-siap dikenai denda Rp20 juta.

Keenam, penghinaan atau pelecehan. Sanksi tergantung akibat yang ditimbulkan atau beratnya pelanggaran.

Ketujuh, bagi suporter yang memasuki lapangan, maka bersiap-siap mendapatkan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp30 juta.

Delapan, rusuh seperti melakukan pembakaran maupun perusakan. Selain denda Rp25 juta, maka klub akan dikenai minimal larangan satu kali pertandingan home tanpa penonton.

Sembilan, penjarahan. Pelanggaran ini akan dikenai sanksi denda sedikitnya Rp25 juta dan minimal larangan satu kali pertandingan home tanpa penonton.

Poin ke sepuluh, pembunuhan, penganiayaan, perkelahian. Sanksi sekurang-kurangnya larangan satu kali pertandingan home tanpa penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kuranganya Rp25 juta.

Terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut, manajemen masing-masing klub berulang kali mengingatkan. Selain mencoreng nama baik persepakbolaan juga merugikan klub yang harus menanggung denda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berdiri Bersama Jakmania, Thomas Doll Kritik Larangan Suporter Tandang BRI Liga 1

Berdiri Bersama Jakmania, Thomas Doll Kritik Larangan Suporter Tandang BRI Liga 1

Bola | Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:37 WIB

Baru Enam Pekan Liga Berjalan, Komdis PSSI Kumpulkan Denda Hampir Rp1 Miliar

Baru Enam Pekan Liga Berjalan, Komdis PSSI Kumpulkan Denda Hampir Rp1 Miliar

| Senin, 07 Agustus 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah

BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah

Jatim | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Daftar Pemain RD Kongo di Piala Dunia 2026, Bomber Newcastle Jadi Tumpuan

Daftar Pemain RD Kongo di Piala Dunia 2026, Bomber Newcastle Jadi Tumpuan

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:30 WIB

Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal

Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:30 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

5 HP Midrange Terbaru Siap ke Indonesia: Baterai 9.020 mAh, RAM 12 GB, dan Chip Kencang

5 HP Midrange Terbaru Siap ke Indonesia: Baterai 9.020 mAh, RAM 12 GB, dan Chip Kencang

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:25 WIB

Perebutan Takhta Kruger-Brent dan Ambisi Membunuh di Mistress of the Game

Perebutan Takhta Kruger-Brent dan Ambisi Membunuh di Mistress of the Game

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:25 WIB

4 Skin Tint SPF 40 Lindungi Kulit dari Sinar Matahari agar Cegah Flek Hitam

4 Skin Tint SPF 40 Lindungi Kulit dari Sinar Matahari agar Cegah Flek Hitam

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:25 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB