Kemudahan Mendapatkan Paspor Kolektif Melalui Program Eazy Passport di Semarang

Semarang | Suara.com

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:48 WIB
Kemudahan Mendapatkan Paspor Kolektif Melalui Program Eazy Passport di Semarang
Kemudahan Mendapatkan Paspor Kolektif Melalui Program Eazy Passport di Semarang

SUARA SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang telah mengadakan inisiatif terbaru yang dinamakan Eazy Passport, sebuah layanan paspor kolektif yang dirancang untuk memudahkan masyarakat yang berencana melakukan ibadah di Tanah Suci.

Kegiatan baru ini baru-baru ini digelar di Pondok Pesantren Al Mas’udiyyah Blater, Jimbaran, Bandungan, Kabupaten Semarang. Dalam acara tersebut, tim Eazy Passport turut serta memberikan pelayanan baik untuk permohonan paspor baru maupun penggantian paspor bagi pemohon yang mayoritas adalah calon jamaah umroh.

Ruang pengajaran Pondok Pesantren Al Mas’udiyyah Blater menjadi tempat berlangsungnya layanan Eazy Passport selama dua hari berturut-turut, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar 150 pemohon.

Guntur Sahat Hamonangan, selaku Kepala Kantor Imigrasi Semarang, menjelaskan bahwa Eazy Passport merupakan inovasi terbaru yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan paspor. "Melalui layanan Eazy Passport, masyarakat dapat mengurus paspor secara kolektif dengan lebih mudah. Tim kami akan mendatangi lokasi yang diajukan oleh pemohon," kata Guntur Hamonangan.

"Pengajuan permohonan untuk layanan paspor kolektif dapat diajukan secara tertulis kepada kami. Setelah persetujuan diberikan, langkah-langkah teknis pelaksanaan akan dijelaskan oleh unit terkait," tambahnya.

Guntur juga menekankan bahwa pemohon paspor wajib membawa dokumen asli dan salinan yang diperlukan. "Biaya pengurusan paspor melalui layanan Eazy Passport akan sama dengan biaya pengurusan di Kantor Imigrasi Semarang, yakni sebesar Rp 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik," tutup Guntur Hamonangan.

Program Eazy Passport ini dapat diajukan dalam skala komunitas, kantor, perumahan, organisasi, arisan, atau perkumpulan lainnya dengan jumlah anggota antara 30 hingga 50 orang.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat yang berkeinginan untuk beribadah di Tanah Suci dapat lebih mudah dan efisien dalam mengurus paspor kolektif. Ini adalah langkah inovatif dari Kantor Imigrasi Semarang untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah suci."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Tempat Kuliner yang Berikan Promo Kemerdekaan RI ke-78 di Kota Semarang, Lunpia Cik Meme Beli 1 Gratis 1

Ini Tempat Kuliner yang Berikan Promo Kemerdekaan RI ke-78 di Kota Semarang, Lunpia Cik Meme Beli 1 Gratis 1

Jawa Tengah | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 11:02 WIB

The Pakuwon Mall Semarang Mulai Dibangun, Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Gombel Lama

The Pakuwon Mall Semarang Mulai Dibangun, Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Gombel Lama

| Sabtu, 12 Agustus 2023 | 10:12 WIB

Tanpa Dewangga dan Adi Satryo, PSIS Semarang Siapkan Carlos Fortes Lawan Dewa United

Tanpa Dewangga dan Adi Satryo, PSIS Semarang Siapkan Carlos Fortes Lawan Dewa United

| Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:54 WIB

Terkini

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Rekomendasi Spot Foto Baru di Bogor! Ada Atedoz Photobooth di Taman Heulang

Rekomendasi Spot Foto Baru di Bogor! Ada Atedoz Photobooth di Taman Heulang

Bogor | Kamis, 23 April 2026 | 21:42 WIB

5 Fakta Mengejutkan Kebocoran Film Terbaru Avatar Aang: The Last Airbender

5 Fakta Mengejutkan Kebocoran Film Terbaru Avatar Aang: The Last Airbender

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 21:40 WIB

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 21:20 WIB

Pansus LKPj Bongkar Borok Pemkot Cilegon: Angka Pengangguran dan Kematian Ibu Melonjak

Pansus LKPj Bongkar Borok Pemkot Cilegon: Angka Pengangguran dan Kematian Ibu Melonjak

Banten | Kamis, 23 April 2026 | 21:19 WIB