SUARA SEMARANG -- CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi meminta panitia pelaksana pertandingan untuk memperketat screening dan body check suporter.
PSIS Semarang selama delapan pekan Liga 1 2023/2024 berjalan, telah dikenai denda oleh Komite Disiplin PSSI sebanyak dua kali terkait pelanggaran yang dilakukan oleh suporter.
Pelanggaran pertama adanya suporter yang hadir saat PSIS bertandang ke PSS Sleman pada Jumat (21/7). Akibat pelanggaran ini, PSIS Semarang dikenai denda sebesar Rp25 juta.
Baru-baru ini, PSIS juga kembali didenda oleh PSSI. Gara-garanya oknum suporter menyalakan petasan di Tribun Timur Stadion Jatidiri, Semarang.
Ledakan petasan tersebut terjadi saat PSIS Semarang menjamu Arema FC pada Sabtu (12/8). PSIS dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Sehingga PSIS kembali didenda, kali ini sebesar Rp50 juta. Total Rp75 juta yang harus dibayarkan oleh PSIS karena oknum suporter.
CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi sangat menyayangkan kejadian-kejadian tersebut yang ia nilai merugikan PSIS.
Oleh karena itu, agar tidak kembali 'kecolongan', ia meminta panitia pelaksana untuk lebih teliti dalam melakukan screening serta body check.
“Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang. Kedua kami juga akan menginstruksikkan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Yoyok Sukawi dikutip dari laman resmi PSIS Semarang.
Baca Juga: Makin Moncer, Harga Pasaran Gali Freitas Naik Drastis Lewati Vitinho
Hal senada juga disampaikan oleh ketua Panpel PSIS Agung Buwono, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari tahu pelaku yang menyalakan petasan.
“Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion dan menindaklanjuti. Kedepan tentu kami mohon maaf akan lebih teliti lagi dalam melakukan screening serta body check kepada para suporter atau penonton yang nonton di stadion,” ujar Agung.***