Bagaimana Hukum Hewan Ternak yang Diberi Pakan Najis ?

Semarang | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 23:39 WIB
Bagaimana Hukum Hewan Ternak yang Diberi Pakan Najis ?
ilustrasi hewan ternak (Pixabay)

SUARA SEMARANG -- Banyak aspek yang perlu diperhatikan untuk tetap menjaga kehalalan dari makanan yang dikonsumsi.

Salah satunya adalah hewan ternak, mulai dari unggas hingga ternak berkaki empat. 

Selain dari cara penyembelihan, ternyata juga ada kekhawatiran terkait pakan ternak. Selain pakan ternak alami, seperti rumput, kini beredar juga pakan ternak olahan dari berbagai campuran. 

Lantas, apakah ternak yang diberi pakan najis, masih halal untuk dikonsumsi ?

Merujuk Fatwa MUI, hewan ternak yang diberi pakan barang najis tapi kadarnya sedikit atau tidak lebih banyak dari bahan baku yang suci, maka hewan tersebut halal dikonsumsi, baik daging maupun susunya.

Kemudian ternak yang diberi pakan dari hasil rekayasa unsur produk haram selama tidak menimbulkan dampak perubahan bau, rasa, serta tidak membahayakan bagi konsumen, makan hukumnya halal.

"Namun, produk pakan ternak yang dicampur dengan babi dan turunannya atau hewan najis lain, maka hukumnya haram dan tidak boleh diperjualbelikan," dikutip dari laman media sosial lppom mui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Hukum Sulam Alis ? Apakah Halal ?

Bagaimana Hukum Sulam Alis ? Apakah Halal ?

| Jum'at, 25 Agustus 2023 | 22:53 WIB

Siapa Pemilik Wine Nabidz? Dipolisikan Gegara Penipuan Klaim Wine Berlabel Halal

Siapa Pemilik Wine Nabidz? Dipolisikan Gegara Penipuan Klaim Wine Berlabel Halal

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:29 WIB

Terkini

Memaknai Lagu Teramini: Refleksi tentang Doa, Keputusasaan, dan Harapan

Memaknai Lagu Teramini: Refleksi tentang Doa, Keputusasaan, dan Harapan

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 11:00 WIB

Rachel Vennya Ngamuk Rumah untuk Anak Dijual Diam-Diam, Okin Balas: Karakter Gue Dibunuh

Rachel Vennya Ngamuk Rumah untuk Anak Dijual Diam-Diam, Okin Balas: Karakter Gue Dibunuh

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 11:00 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:58 WIB

5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian

5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 10:56 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Cedera Saat Bela Timnas Indonesia, Musim Mauro Zijlstra Terancam Berakhir Lebih Cepat

Cedera Saat Bela Timnas Indonesia, Musim Mauro Zijlstra Terancam Berakhir Lebih Cepat

Bola | Jum'at, 03 April 2026 | 10:51 WIB

Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!

Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!

Jogja | Jum'at, 03 April 2026 | 10:47 WIB

Cuma Saksi, Virgoun Tegaskan Tak Relevan Bahas Damai dengan Inara Rusli di Kasus Akses Ilegal

Cuma Saksi, Virgoun Tegaskan Tak Relevan Bahas Damai dengan Inara Rusli di Kasus Akses Ilegal

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 10:45 WIB

Jemaat Geraja POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Tetap Ibadah Jumat Agung di Rumah Doa

Jemaat Geraja POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Tetap Ibadah Jumat Agung di Rumah Doa

Banten | Jum'at, 03 April 2026 | 10:34 WIB

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:33 WIB