Sidang Perdana Gugatan Investor ke Bupati Dico Ganinduto Sebab Batalkan Tukar Guling Tanah Kas Desa Botomulyo Kendal

Semarang

Selasa, 03 Oktober 2023 | 23:17 WIB
Sidang Perdana Gugatan Investor ke Bupati Dico Ganinduto Sebab Batalkan Tukar Guling Tanah Kas Desa Botomulyo Kendal
Sidang Perdana Gugatan Investor ke Bupati Dico Ganinduto Sebab Batalkan Tukar Guling Tanah Kas Desa Botomulyo Kendal. (Dok Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Di gelar sidang perdana gugatan investor PT Rahayu Sido Sukses kepada Bupati Kendal Dico Ganinduto sebab batalkan rislah tukar guling tanah kas Desa Botomulyo Cepiring Kendal.

Sidang perdana gugatan digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Investor pengelola hasil tanah tukar guling merasa dirugikan atas keputusan Bupati Kendal Dico Ganinduto.

Materi gugatan yang disidangkan yakni atas dasar kerugian materil, karena Bupati Kendal Dico Ganinduto telah melakukan pembatalan rislah tukar guling tanah kas desa.

Padahal sebelum dibatalkan, Bupati Kendal telah menyetujui tukar guling tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pada 18 April 2022.

Kuasa hukum PT Rahayu Sido Sukses, Muchamad Nur Fadeli, S.H., C.L.A.mengatakan gugatan sebelumnya telah disampaikan kepada PTUN pada Jumat 22 September 2023.

"Hari ini kami menghadiri undangan sidang perdana atas gugatan tersebut. Ini karena klien kami mengalami kerugian yang tidak sedikit akibat pembatalan rislah tukar guling yang dilakukan oleh Bupati Kendal," ujarnya, Selasa 3 Oktober 2023, di PTUN Semarang.

Sebelum gugatan dilayangkan ke PTUN, pihaknya sudah beritikad baik menyurati pihak Bupati Kendal untuk melakukan audiensi permasalahan tersebut.

Namun hingga gugatan diajukan tidak ada itikad baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Kendal.

"Menurut kami tidak ada itikad baik. Sehingga kami melakukan gugatan kepada Bupati Kendal," katanya.

baca juga

Menurut Nur Fadeli, kerugian yang dialami kliennya itu hingga mencapai Rp 5 miliar. Itu pun belum termasuk biaya lain yang digunakan untuk proses pembangunan proyek perumahan subsidi.

Sebagai informasi, PT Rahayu Sido Sukses adalah investor yang mengelola tanah milik petani yang semula adalah hasil tukar guling kas desa.

"PT Rahayu Sido Sukses sama sekali tidak terlibat dalam proses tukar guling tanah kas desa itu. Lantas Inspektorat Kendal merekomendasikan pembatalan. Kami menganggap itu tidak relevan karena semua panitia rislah tidak diperiksa. Bahkan tidak ada salah satu dari tim 9 yang diperiksa Inspektorat Kendal. Tapi Inspektorat Kendal mengeluarkan pembatalan rislah secara sepihak," katanya.

Direktur PT Rahayu Sido Sukses, Sri Rahayu menegaskan, pelaporan terhadap Bupati Kendal karena adanya pembatalan sepihak yang dilakukan oleh Inspektorat Kendal, yang ditandatangani oleh Bupati Kendal Dico Ganindito.

"Inspektorat Kendal beralasan jika tanah kas desa sebelumnya dalam keadaan produktif. Padahal faktanya sebelum tukar guling, tanah tersebut hanya berupa rawa-rawa yang diperkuat oleh kajian dari Dinas Pertanian Kendal yang menjadi bagian dari tim 9," ujarnya, saat ditemui Selasa (26/9/2023).

Ia melanjutkan, pembatalan Inspektorat terhadap rislah tukar guling tersebut karena prosesnya tidak diketahui oleh pihak desa dan Bupati Kendal.

"Itu salah besar. Bupati Kendal telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bahwa rislah tukar guling tersebut disetujui pada 18 April 2022. Artinya proses tersebut sudah selesai dan tanah hasil tukar guling berhak kami kelola. Karena kami membelinya dari para petani," katanya.

Ia menegaskan jika PT Rahayu Sido Sukses tidak terlibat dalam proses tukar guling yang dilakukan oleh pihak desa. 

Rahayu mengatakan, pihaknya baru mulai mengelola tanah hasil tukar guling tersebut pada Januari 2023.

"Semua pembayaran tanah terhadap petani yang memiliki tanah hasil rislah tersebut sudah kami bayar lunas pada Januari 2023 melalui notaris. Sehingga kami tidak ada masalah dengan para petani," tuturnya.

"Pada bulan Juli 2022, kami mengecek ke Dinas PU Kendal terkait status pemanfaatan tata ruang tanah tersebut, dan hasilnya sudah menjadi zona wilayah untuk tempat tinggal atau pemukiman penduduk. Maka kemudian baru kami melakukan pembayaran ke petani," tambahnya.

Kemudian pada Februari 2023, PT Rahayu Sido Sukses melakukan pengeringan tanah untuk dikelola menjadi perumahan subsidi. Lalu pada April 2023, terdapat laporan ke Inspektorat Kendal atas nama salah satu panitia desa.

"Setelah kami telusuri, ternyata yang melaporkan berinisial S. Dia merupakan panitia tukar guling tanah kas desa. S melaporkan kami dengan tuduhan penyelewengan dana ke Inspektorat Kendal. Padahal S melakukan hal itu karena ingin meminta pungutan liar sebesar Rp 10 juta kepada Carik," ujarnya.

Setelah pelaporan ke Inspektorat Kendal tersebut, Rahayu kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia bersama dengan beberapa panitia tukar guling, carik, kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa Kendal.

"Kami hanya dimintai keterangan satu kali oleh pihak Inspektorat Kendal. Tapi kok tiba-tiba pada Juni 2023 Inspektorat Kendal menyatakan tukar guling batal demi hukum. Alasannya melenceng dari delik aduan awal. Laporannya penyelewengan dana, tapi pembatalannya karena tanah kas desa masih produktif. Kan tidak masuk akal," tegasnya.

Rahayu juga meragukan pembatalan yang dilakukan oleh Inspektorat Kendal, karena tidak meminta keterangan dari pihak tim kajian tukar guling tanah kas desa.

"Inspektorat Kendal juga menggunakan cara-cara culas untuk mendukung kajian internalnya. Pertama dengan mengintimidasi Kepala Desa Botomulyo, untuk meminta kami menutup proyek. Saya sempat gesekan dengan kepala desa, tapi tidak ada surat perintah penutupan," bebernya.

Ia melanjutkan, cara culas yang dilakukan Inspektorat Kendal berikutnya yakni mengintimidasi BPD dan mengajak seorang warga desa yang pro Inspektorat, agar seolah-olah ada audiensi yang menolak proyek tersebut.

"Inspektorat Kendal juga mengintervensi paguyuban kepala desa di Kendal untuk memberitahukan bahwa tukar guling di Desa Botomulyo salah. Menurut mereka seharusnya uang masuk ke rekening anggaran desa. Tapi paguyuban tidak menggubrisnya," tambahnya.

Dari permasalahan tersebut, PT Rahayu Sido Sukses merugi hingga miliaran rupiah karena pembatalan rislah tukar guling yang dilakukan oleh Inspektorat Kendal.

"Saya sempat diberi pilihan oleh Inspektorat Kendal yang sangat tidak menguntungkan. Jika dalam waktu 30 hari tidak memilih maka kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendal. Tapi belum ada 30 hari, Inspektorat Kendal melimpahkan kasusnya ke sana," katanya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cinta Laura Memukau Panggung dengan Kendall Jenner di Paris Fashion Week

Cinta Laura Memukau Panggung dengan Kendall Jenner di Paris Fashion Week

Your Say | Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:03 WIB

Kondisi Terkini Karebosi Link Makassar, Mall Bawah Tanah Pertama di Indonesia

Kondisi Terkini Karebosi Link Makassar, Mall Bawah Tanah Pertama di Indonesia

Sulsel | Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:07 WIB

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Meluas Mendekati Pos 5, Bupati Karanganyar: Hanya Allah yang Bisa Selesaikan

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Meluas Mendekati Pos 5, Bupati Karanganyar: Hanya Allah yang Bisa Selesaikan

Surakarta | Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:41 WIB

Terkini

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet

Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar

Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar

Jabar | Senin, 22 Juni 2026 | 16:39 WIB

Resmi! Persija Jakarta Kerja Sama dengan Adidas untuk Arungi Musim 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Kerja Sama dengan Adidas untuk Arungi Musim 2026/2027

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 16:36 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen

Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB