OJK Edukasi Mahasiswa Melek Pasar Modal Agar Tak Salah Investasi

Serang | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:49 WIB
OJK Edukasi Mahasiswa Melek Pasar Modal Agar Tak Salah Investasi
Ilustrasi pemaparan tentang investasi di pasar modal Bursa Efek Indonesia di Jakarta. (suara.com)

SuaraSerang.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2022 kepada 2.700 mahasiswa Universitas Sam Ratualangi, Manado, Sulawesi Utara pada (26/8/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan pengetahuan pasar modal serta peningkatan inklusi keuangan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.


Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam paparannya menyampaikan pentingnya memahami perbedaan berbagai produk keuangan  dan manajemen keuangan di kalangan siswa.

Beliau mengingatkan bahwa belajar  keuangan tidak hanya untuk mahasiswa fakultas ekonomi dan ilmu sosial, tetapi  untuk semua disiplin ilmu yang ada.


"Edukasi tentang keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen yang paling dasar atau utama. Yang bisa melindungi dari penipuan berkedok investasi adalah diri sendiri," kata Friderica.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, menyampaikan pentingnya peran  pasar modal dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.


"Di tengah likuiditas perbankan yang cenderung semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal telah menjadi alternatif sumber pendanaan yang sangat menarik bagi perusahaan meningkatkan struktur permodalannya. Tidak hanya perbankan yang bisa memberikan pendanaan, tapi juga Pasar Modal," ujar Inarno.

Ia juga mengajak Mahasiswa dan masyarakat luas, dengan berbagai kebijakan yang melindungi kepentingan investor, OJK mencatatkan sejumlah investor di Manado untuk mulai berinvestasi di pasar modal.

"Sebelum berinvestasi di Pasar Modal, mohon pelajari dan pahami dulu segala bentuk produk dan izin dari pihak yang menawarkannya. Di samping itu, gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di Pasar Modal," katanya.

Menurut Inarno, setiap saat OJK terus berusaha meningkatkan perlindungan investor dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan diantaranya:

1.Mengedukasi masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.


2.Mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus.


3.Menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 65/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan disgorgement fund.


4.Menerbitkan POJK Nomor 49/POJK.04/2016 dan Keputusan Nomor 69 tahun 2020 terkait penetapan batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Pemodal dan Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal.


5.Menerbitkan POJK Nomor 23/POJK.04/2021 tentang Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal khususnya kewenangan untuk melakukan tindakan Supervisory Action kepada para pelaku industri pasar modal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK: Rp 294 Triliun Dana Debitur Perbankan Sudah Masuk Ketegori Hijau

OJK: Rp 294 Triliun Dana Debitur Perbankan Sudah Masuk Ketegori Hijau

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:21 WIB

Didatangi Pengusaha AS-ASEAN, Jokowi Sampaikan Komitmen Indonesia Ciptakan Iklim Investasi yang Lebih Baik

Didatangi Pengusaha AS-ASEAN, Jokowi Sampaikan Komitmen Indonesia Ciptakan Iklim Investasi yang Lebih Baik

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Pengusaha AS-ASEAN Ingin Tingkatkan Investasi di RI, Jokowi Tawarkan Kemudahan Perizinan Lewat Omnibus Law

Pengusaha AS-ASEAN Ingin Tingkatkan Investasi di RI, Jokowi Tawarkan Kemudahan Perizinan Lewat Omnibus Law

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:22 WIB

Aktif Akuisisi Nasabah Pelajar, BNI Sabet 2 Penghargaan OJK

Aktif Akuisisi Nasabah Pelajar, BNI Sabet 2 Penghargaan OJK

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:21 WIB

Sejumlah 81 Persen Investor Pasar Modal Dikuasai Generasi Milenial

Sejumlah 81 Persen Investor Pasar Modal Dikuasai Generasi Milenial

Bisnis | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:51 WIB

Terkini

Wajah Bebas Kilap! 4 Clay Mask Matcha untuk Pori-pori Lebih Bersih

Wajah Bebas Kilap! 4 Clay Mask Matcha untuk Pori-pori Lebih Bersih

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:20 WIB

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB

Antara Hidup dan Mati di Kedalaman 10 Meter: Cerita Penyelamatan Nana dari Dasar Sumur Tua

Antara Hidup dan Mati di Kedalaman 10 Meter: Cerita Penyelamatan Nana dari Dasar Sumur Tua

Jabar | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Komisi IX DPR RI Dorong Jateng Gencarkan Imunisasi dan Edukasi, Antisipasi Lonjakan Campak

Komisi IX DPR RI Dorong Jateng Gencarkan Imunisasi dan Edukasi, Antisipasi Lonjakan Campak

DPR | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

67 Kode Redeem FF Max Terbaru 31 Maret 2026: Ada Skin Pet, Pirate, dan M14 Panther Gratis

67 Kode Redeem FF Max Terbaru 31 Maret 2026: Ada Skin Pet, Pirate, dan M14 Panther Gratis

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:12 WIB

Bye-bye Mata Panda! 5 Eye Patch Korea untuk Tampilan Mata Lebih Segar

Bye-bye Mata Panda! 5 Eye Patch Korea untuk Tampilan Mata Lebih Segar

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:12 WIB

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:12 WIB

Dukun Viral Lakukan Gerakan Seperti Salat Dipanggil Polisi, Baca Mantra Tak Pantas

Dukun Viral Lakukan Gerakan Seperti Salat Dipanggil Polisi, Baca Mantra Tak Pantas

Sulsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:12 WIB