SuaraSerang.id - Buntut dari proses perizinan kerja sama antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, yang belum tuntas, puluhan warga mengadang truk sampah kiriman sampah dari Tangsel pada Senin (29/8/2022).
Perizinan yang belum diterbitan oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut dikarenakan pihak Pemprov hingga kini belum menerima hasil kajian dampak lingkungan pembuangan sampah tersebut.
"Izinnya belum saya keluarin," kata Wawan Gunawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, saat kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, Pemprov Banten baru bisa mengeluarkan izin apabila syarat adanya kajian terkait sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah tersebut telah dipenuhi.
"Kalau terjadi longsor siaa yang bertanggung jawab? Kalau saya izinkan, ada korban (longsor), siapa yang bertanggung jawab? Harus ada kajian, lahannya memenuhi tidak?" ujarnya.
Wawan mengatakan, kondisi TPSA Cilowong sendiri saat ini perlu dikaji apakah masih memungkinkan untuk menggunakannya sebagai TPSA atau tidak. Pasalnya, fasilitas tersebut 10 tahun ke depan dianggap sudah tidak memungkinkan lagi difungsikan sebagai TPSA.
Seperti diketahui, pada Senin (29/8/2022), puluhan warga menutup jalan masuk ke TPSA dan memblokade truk yang mengangkut sampah dari Tangsel. Di pintu gerbang warga memasang spanduk bertuliskan 'Harga Mati Tutup Sampah Tangsel'.
Muhdi, salah seorang warga sekitar TPSA Cilowong, mengatakan warga telah hilang kesabaran. "Alasannya karena pencemaran lingkungan karena sudah bau, gak ketulungan. Sampah Tangsel gak boleh buang di sini," ujarnya.
Warga juga mendesak Pemkot Serang untuk menghentikan kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel karena tidak berdampak baik untuk masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Serang Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Terlibat Dalam Penanganan ODGJ.
Terkait penolakan pengiriman sampah Tangsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi warga. Mereka meminta Pemkot Serang serius dalam pengelolaan sampah dari Tangsel sehingga tidak mencemari lingkungan.
Sumber: SuaraBanten.id