Warga Adang Kiriman Sampah dari Tangsel ke TPSA Cilowong

Serang

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:01 WIB
Warga Adang Kiriman Sampah dari Tangsel ke TPSA Cilowong
Warga menyetop truk sampah kiriman dari Tangsel ke TPSA Cilowong, Kota Serang, Banten, Senin (29/8/2 (Anwar/Suara.com)

SuaraSerang.id - Buntut dari proses perizinan kerja sama antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, yang belum tuntas, puluhan warga mengadang truk sampah kiriman sampah dari Tangsel pada Senin (29/8/2022). 

Perizinan yang belum diterbitan oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut dikarenakan pihak Pemprov hingga kini belum menerima hasil kajian dampak lingkungan pembuangan sampah tersebut. 

"Izinnya belum saya keluarin," kata Wawan Gunawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, saat kepada wartawan, Senin (29/8/2022). 

Menurutnya, Pemprov Banten baru bisa mengeluarkan izin apabila syarat adanya kajian terkait sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah tersebut telah dipenuhi. 

"Kalau terjadi longsor siaa yang bertanggung jawab? Kalau saya izinkan, ada korban (longsor), siapa yang bertanggung jawab? Harus ada kajian, lahannya memenuhi tidak?" ujarnya. 

Wawan mengatakan, kondisi TPSA Cilowong sendiri saat ini perlu dikaji apakah masih memungkinkan untuk menggunakannya sebagai TPSA atau tidak. Pasalnya, fasilitas tersebut 10 tahun ke depan dianggap sudah tidak memungkinkan lagi difungsikan sebagai TPSA. 

Seperti diketahui, pada Senin (29/8/2022), puluhan warga menutup jalan masuk ke TPSA dan memblokade truk yang mengangkut sampah dari Tangsel. Di pintu gerbang warga memasang spanduk bertuliskan 'Harga Mati Tutup Sampah Tangsel'.

Muhdi, salah seorang warga sekitar TPSA Cilowong, mengatakan warga telah hilang kesabaran. "Alasannya karena pencemaran lingkungan karena sudah bau, gak ketulungan. Sampah Tangsel gak boleh buang di sini," ujarnya. 

Warga juga mendesak Pemkot Serang untuk menghentikan kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel karena tidak berdampak baik untuk masyarakat. 

baca juga

Terkait penolakan pengiriman sampah Tangsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi warga. Mereka meminta Pemkot Serang serius dalam pengelolaan sampah dari Tangsel sehingga tidak mencemari lingkungan.

Sumber: SuaraBanten.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembuangan Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong Tak Disertai Kajian Dampak Lingkungan, Warga Tutup Paksa Kiriman Sampah

Pembuangan Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong Tak Disertai Kajian Dampak Lingkungan, Warga Tutup Paksa Kiriman Sampah

Banten | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:09 WIB

Overload! Longsor Sampah TPSA Pasuruhan Magelang, Meluber hingga Lahan Warga

Overload! Longsor Sampah TPSA Pasuruhan Magelang, Meluber hingga Lahan Warga

Jawa Tengah | Sabtu, 05 Maret 2022 | 13:31 WIB

Longsor Sampah di TPSA Pasuruhan, DLH Magelang: Sudah Overload

Longsor Sampah di TPSA Pasuruhan, DLH Magelang: Sudah Overload

Jawa Tengah | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:55 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×