serang

Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya

Serang Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:57 WIB
Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya
bantuan tunai subsidi upah (istimewa)

Suaraserang.id - Pemerintah berjanji akan menyalurkan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Angka ini turun 40 persen dari sebelumnya Rp 1 juta per orang.Informasi ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers yang muncul dari pertemuan dengan Presiden Jokowi, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan  Mensos Tri Risma di Dinas Sosial, Senin(29.8.2022).

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Jokowi akan memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, dengan menggunakan dana subsidi BBM sebesar Rp 24,17 Trilyun.

Nah, dukungan berupa BSU senilai Rp 600.000 akan diberikan kepada 16 juta pekerja di seluruh Indonesia yang  memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu, total anggaran untuk dana ini mencapai Rp9,6 triliun. Adapun pemerintah, kata Sri Mulyani, akan membayarkan bansos dengan jumlah tersebut satu kali kepada para pekerja yang memenuhi kriteria. 

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu

Berikut kriteria penerima BSU Rp600 ribu yang jika tidak ada halangan akan mulai disalurkan pekan depan. Penerimanya ini akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

Baca Juga: Gus Samsudin akhirnya Minta Maaf dan ingin Damai, Pesulap Merah Lanjutkan Kasus

4. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

5. Memiliki rekening bank yang aktif

Cara Mengecek Penerima BSU

Untuk memastikan apakah kamu termasuk ke dalam daftar penerima bantuan tersebut, simak cara mengecek status penerima BSU berikut ini.

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id  

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI