Artis Roro Fitria resmi menggugat cerai suaminya, Andre Irawan. Padahal beberapa waktu lalu, Roro Fitria baru saja melahirkan anak pertamanya berjenis kelamin laki-laki, pada Jumat (26/8/2022).
Diketahui juga, gugatan cerai itu dilayangkan setelah beredar rumah bahwa rumah tangga Roro Fitria diterpa isu KDRT hingga pisah rumah.
Roro Fitria resmi mengajukan gugatan cerai secara elektronik atau online ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA) pada Rabu, 14 September 2022.
Pengajuan gugatan cerai Roro Fitria di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan didaftarkan dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Dalam gugatan itu, tertulis nama lengkap Roro Fitria yakni Nur Utami yang mengajukan gugatan cerai dari suaminya Andre Irawan. Terkait permohonan cerai, Roro Fitria meminta tiga hal, yakni permohonan cerai dikabulkan, permintaan permohonan akibar dari perceraian tersebut, penetapan hak asuh anak serta hak untuk dinafkahi atau biaya hidup.
Pada halaman gugatan itu belum muncul tanggal sidang perdana terkait gugatan cerai Roro Fitria terhadap suaminya Andre Irawan.
Memang, setelah kelahiran anak pertamanya, Roro kerap mulai tampil sebagai bintang tamu sendirian di berbagai acara talkshow.
Roro sempat mengungkap isu keretakan di rumah tangganya. Saat itu, Roro pun membantah telah berpisah dengan suaminya.
Ibu satu anak itu mengaku sedang introspeksi diri. Saat itu, Roro Fitria tidak menggambarkan kondisi rumahnya secara gamblang.
Baca Juga: KPK Tetapkan Status Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi
Roro Fitria diketahui sebelumnya telah menikah dengan Andre Irawan pada 29 Desember 2021 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kedekatan mereka diawali dengan proses taaruf. Selama sembilan bulan pernikahan mereka, Roro Fitria dan Andri Irwan dikaruniai seorang putra yang lahir pada 26 Agustus 2022 bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.