serang

Kasus Leslar, KPI Larang Pelaku KDRT Muncul di Televisi dan Radio

Serang Suara.Com
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Kasus Leslar, KPI Larang Pelaku KDRT Muncul di Televisi dan Radio
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/@rizkybillar)

Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar terkait dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaporan ke kepolisian tersebut kemudian mendapat apresiasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah menilai, pelaporan yang dilakukan Lesti Kejora mampu sebagai edukasi bagi rakyat buat tidak takut mengungkap KDRT.

"Ini adalah contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi sebagai wilayah privat yang mesti disembunyikan, akan tetapi harus diungkap ke publik," ujar Nuning, Sabtu (1/10/2022), dikutip dari Antara.

Lebih jauh, Nuning menyampaikan bahwa keputusan Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.

"Karena bila disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga disekitar tak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini supaya menimbulkan efek jera bagi pelaku," ungkapnya.

Larangan Pelaku KDRT Tampil pada Televisi dan Radio

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. [Suara.com/Yaumal]
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (sumber: Suara.com/Yaumal)

KPI sendiri telah menghimbauan kepada lembaga penyiaran agar tidak menghadirkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pengisi acara, penampil serta pemeran, yang dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9/2022).

"Jadi ini merupakan permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, akan tetapi sebagai komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," tegas Nuning.

Langkah tadi adalah upaya yang dilakukan KPI demi menghapus tindakan KDRT dan tidak memberi ruang atau panggung bagi para pelakunya. Ini adalah sebuah edukasi pada rakyat supaya tidak menaruh dukungan pada publik figur yang melakukan KDRT.

"Jangan sampai para pelaku ini lalu diglorifikasi, dipuja-puja menjadi seseorang publik figur. Kita juga wajib turut serta memberi efek jera kepada para pelaku KDRT, pun itu ada pada ruang siar kita," ujar Nuning.

Baca Juga: Pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta, Luis Milla Punya Harapan untuk Bobotoh

Selain itu, KPI meminta pada televisi dan radio agar lebih selektif dalam menentukan talent atau narasumber pada topik yang dipilihnya.

"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang pada pelaku, maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang wajar (lumrah) dan biasa lantaran yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," katanya.

Lebih lanjut, Nuning menyampaikan bahwa KPI tetap memberi hukuman kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbuan. 

Pihak KPI akan mengkaji apakah program acara tersebut murni sebagai proses hukum atau menjadi pembenaran dari pihak pelaku.

Teguran maupun sanksi yang diberikan oleh KPI, nantinya akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran wajib mempunyai fungsi untuk mengedukasi, memberi informasi dan hiburan bagi masyarakt. 

Fungsi edukasi itulah yang kemudian sebagai dasar untuk meminta ke seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberi ruang bagi pelaku KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI