Temuan TGIPF dari CCTV Kanjuruhan: 'Proses Jatuhnya Korban lebih Mengerikan'

Serang Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:37 WIB
Temuan TGIPF dari CCTV Kanjuruhan: 'Proses Jatuhnya Korban lebih Mengerikan'
Mahfud MD; Konferensi pers TGIPF Kanjuruhan (Youtube/Sekretariat Presiden)

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan  merilis temuan penyelidikan atas insiden yang menewaskan 132 pendukung Arema FC.

Mahfud MD selaku Ketua TGIPF sekaligus Menko Polhukam mengatakan, pihaknya telah memeriksa CCTV saat kejadian di Stadion Kanjuruhan.

Dalam konferensi pers laporan TGIPF, Jumat (14/10/2022), Mahfud MD mengatakan, kejadian yang terlihat di CCTV saat kejadian itu lebih mengerikan dari pada video amatir yang selama ini beredar luas di media, yang sebagian besar berasal dari gambar yang diambil oleh para suporter penonton stadion.

"Korban yang jatuh, proses jatuhnya korban lebih mengerikan," katanya saat membenarkan bahwa TGIPF telah merekonstruksi 32 CCTV milik pihak aparat berwenang.

"Itu lebih menakutkan dari sekedar semprot mati, semprot mati ada yang saling bergandengan, satu keluar, satu balik lagi menolong temannya, terinjak-injak sampai mati. Ada juga yang memberikan bantuan pernapasan, satunya tidak bernapas, kena semprot juga, mati. Lebih mengerikan daru yang beredar," beber Mahfud MD.

Mahfud MD mengkonfirmasi kematian, cacat dan kondisi kritis karena saling berdesak-desakan setelah tembakan gas air mata yang bertubi-tubi.

"Keterbahayaan atau racunnya, sedang diperiksa BRIN. Apapun hasil temuan penyelidikan itu, tidak mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu disebabkan oleh gas air mata," katanya.

Kolase tangkapan layar video suporter arema yang berdesakan karena terjebak akibat pintu keluar yang terkunci [twitter/RNgejer]
Kolase tangkapan layar video suporter arema yang berdesakan karena terjebak akibat pintu keluar yang terkunci (sumber: twitter/RNgejer)

Ditegaskan Mahfud, semua pihak pemangku kepentingan saling menghindar dibawah aturan dan norma hukum yang sah. Para pemangku kepentingan harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.

“Kalau kita mendasarkan norma aturan formal, tidak ada yang salah. Sehingga dalam catatan pengurus PSSI dan sub-sub dibawahnya harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga: Membelah Kemacetan Bantu Ambulans di Jalan, Aksi Tukang Galon Naik Motor Ini Jadi Sorotan

Mahfud menegaskan, dalam hal ini ada tanggung jawab azas pada supremasi hukum, yakni keselamatan masyarakat adalah hukum yang lebih tinggi.

"Kami memberi catatan akhir, Polri supaya terus menyelidiki tindak pidana terhadap orang lain yang juga diduga kuat terlibat," katanya.

Laporan TGIPF ini diserahkan kepada Presiden dengan seluruh rekomendasinya setebal 124 halaman dan akan diproses oleh Presiden untuk dijadikan kebijakan. Agar Polri bisa menindaklanjuti rekomendasi TGIPF.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI