Lemkapi Nilai Irjen Teddy Minahasa Layak Dapat Hukuman Paling Berat

Serang | Suara.com

Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:01 WIB
Lemkapi Nilai Irjen Teddy Minahasa Layak Dapat Hukuman Paling Berat
irjen.pol teddy minahasa (antara)

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa layak
mendapatkan hukuman paling berat dan pemecatan jika terbukti terlibat kasus narkoba.


"Teddy diharapkan segera diproses pidana dan diberikan hukuman paling berat mengingat dia
anggota Polri yang paham hukum dan ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk
kejahatan narkoba," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia
(Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.


Perbuatan Irjen Teddy Minahasa , kata dia, telah menyakiti hati masyarakat dan menurunkan
harkat martabat Polri.


"Kalau cukup bukti menjual barang bukti narkoba lima kilogram sabu-sabu layak diancam hukuman
mati," katanya.

Perbuatan Teddy, katanya, sama saja dengan bandar narkoba yang selama ini telah merusak
masyarakat.


"Kita harapkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri segera digelar dan memutuskan pemecatan untuk
Teddy," katanya.


Menurut dia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pasti bakal memberikan tindakan tegas
kepada Teddy dan kelompoknya termasuk anggota Polri yang terlibat.


"Susah diterima rasanya oleh masyarakat, ada Kapolda yang hidupnya mapan, gaya hidupnya
hedonis, masih bermain main dengan narkoba. Perilakunya tentu sangat membahayakan institusi
Polri. Tidak layak jadi anggota Polri," katanya menegaskan.


Menurut akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini, tindakan Kapolri yang sudah tegas
membatalkan penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur patut mendapat dukungan
masyarakat.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya sebagai
tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu.


Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat
mengatakan selain Teddy, empat polisi juga menjadi tersangka.


Mereka adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan anggota Polsek Kalibaru Aipda A.
Baca juga: Pengamat: Penangkapan Teddy Minahasa pulihkan kepercayaan publik


Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L,
A, AW dan DG.
Diduga sabu-sabu berasal dari bagian 40 kg sabu-sabu yang disita oleh Polres Bukit Tinggi Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu.

Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat memerintahkan untuk menukar lima
kg sabu-sabu dengan tawas

Sumber : Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpopuler: Jokowi Singgung Gaya Hidup Mewah Polisi, Keputusan Lesti Kejora Lanjutkan Rumah Tangga dengan Rizky Billar

Terpopuler: Jokowi Singgung Gaya Hidup Mewah Polisi, Keputusan Lesti Kejora Lanjutkan Rumah Tangga dengan Rizky Billar

Banten | Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:28 WIB

Pengusaha Mami Linda Pembeli Sabu Irjen Teddy Minahasa Jadi Sorotan, Cepu atau Terjebak?

Pengusaha Mami Linda Pembeli Sabu Irjen Teddy Minahasa Jadi Sorotan, Cepu atau Terjebak?

Sumsel | Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Ini Sosok Toni Harmanto, Kapolda Jatim Baru Pengganti Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus Narkoba

Ini Sosok Toni Harmanto, Kapolda Jatim Baru Pengganti Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus Narkoba

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:10 WIB

Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan

Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:21 WIB

Terkini

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:49 WIB

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:47 WIB

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB