Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW Duga ada daftar nama Jenderal Polri Pelindung Tambang Ilegal

Serang Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 05:00 WIB
Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW Duga ada daftar nama Jenderal Polri Pelindung Tambang Ilegal
Persidangan Ferdy Sambo yang digelar pada Senin, (17/10/2022). (Suara.com/Alfian Winanto)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga buku hitam Ferdy Sambo bukan sekadar catatan harian. Namun, juga memuat catatan nama-nama jenderal polisi yang diduga menerima tip (suap) dari perusahaan tambang di Kalimantan Timur.


"Saya kira Sambo punya daftar catatan hitam jenderal polisi yang mengambil uang perlindungan dari operasi tambang ilegal, sehingga tidak ditindak," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).


Berdasarkan penerawangannya, Sugeng mengatakan gratifikasi tersebut ada kaitannya dengan bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Meski tak menyebut secara rinci, Sugeng mengungkap ada jenderal bintang dua dan satu bintang yang ikut terlibat.


Ferdy Sambo, lanjut Sugeng, diduga memiliki catatan tersebut karena jabatan sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu, sebelumnya sempat juga beredar bagan konsorsium pertambangan yang mengklaim bahwa beberapa perwira tinggi atau Pati Polri ikut terlibat.


"Setidaknya ada dua wilayah Kaltim yang melibatkan seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut dengan Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya, ada juga keterkaitan antara polisi, jenderal bintang dua dan jenderal bintang satu," ungkap Sugeng.

terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang di PN Jaksel, brimob pengawalan Ferdy Sambo [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]
terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang di PN Jaksel, brimob pengawalan Ferdy Sambo (sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

Dalam hal ini, Sugeng berharap Ferdy Sambo berani mengungkap isi catatannya di Buku Hitamnya tersebut. Memang dalam kode etik Polri, menurutnya ada larangan bagi anggota untuk membuka rahasia jabatannya.


Namun, Sugeng mengaku belum memahami apakah aturan itu berlaku bagi Ferdy Sambo yang kini sudah bukan anggota Polri lagi. Karena kalau mengacu pada kode etik profesi pengacara, aturan yang melarang pengungkapan rahasia klien berlaku sampai mati.


"Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat, apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih ada atau tidak. Atau memelihara suasana damai dan tenang, walaupun penuh api di dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” pungkasnya.

Catatan Sejak Sambo Berpangkat Kombes

Irjen Pol Ferdy Sambo [ANTARA]
Irjen Pol Ferdy Sambo (sumber: ANTARA)

Misteri seputar isi buku catatan hitam milik Ferdy Sambo sempat diungkap oleh Arman Hanis. Ia mengatakan buku hitam itu berisi catatan harian Ferdy Sambo semasa menjabat Kombes dengan jabatan Kasubbag III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hingga saat ini.

Baca Juga: Strategi Sejumlah Pengusaha Properti Hadapi Resesi Ekonomi 2023


Kuasa hukum Ferdy Sambo, mengungkapkan hal itu berdasarkan keterangan langsung dari pihak-pihak yang berkaitan. Ia mengaku mengecek langsung dengan Ferdy Sambo, yang merupakan teman dekatnya.


"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang bertanya apa sih isinya," kata Arman, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi (sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Arman memastikan semua kegiatan Ferdy Sambo dari masa jabatannya sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam tercatat dalam buku itu, termasuk catatan tentang sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.


“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya setiap kegiatan ia sehari-hari sejak beliau menjadbat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu sisinya,” ungkap Arman.


Awak media sempat mempertegas Arman, apakah Ferdy Sambo juga mencatat nama anggota Polri yang pernah diproses etik olehnya selama menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Namun sayangnya ia mengklaim tidak tahu persis soal itu.


"Oh, saya tidak tahu (catatan tentang anggota polri yang disidang etik ketika jadi Kepala Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat melihat, oh ternyata semua catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Semua kegiatan, apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI