serang

Terima Sanksi, Walikota Solo Gibran Berani Tolak Inpres Jokowi Soal Penggunaan Mobil Dinas Listrik Pejabat

Serang Suara.Com
Rabu, 02 November 2022 | 19:25 WIB
Terima Sanksi, Walikota Solo Gibran Berani Tolak Inpres Jokowi Soal Penggunaan Mobil Dinas Listrik Pejabat
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka (ANTARA/Aris Wasita)

Presiden Joko Widodo dan walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka berbeda pandangan soal penggunaan mobil listrik oleh pejabat. Gibran memutuskan untuk tidak patuh setelah Jokowi memberikan perintah dalam bentuk Intruksi Presiden (Inpres) terkait penggunaan kendaraan dinas listrik untuk pejabat.

Wali Kota Solo itu mengatakan lebih suka menggunakan mobil dinasnya saat ini, Toyota Innova, dari pada mobil listrik. Gibran juga mengatakan lebih baik membangun pasar daripada memaksakan diri membeli mobil baru untuk walikota dan wakil walikota. 

Padahal, terlepas dari kenyataan bahwa Presiden Jokowi telah menanda tangani Inpres perihal penggunaan kendaraan layanan dinas berbasis listrik untuk Pejabat Negara.

Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka [Kolase]
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka (sumber: Kolase)

Demikian cara Gibran yang berani mengambil langkah berbeda. Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku telah menghapus anggaran dinas mobil listrik untuk walikota dan wakil walikota Solo. Gibran mengatakan, dari pada membeli mobil listrik, lebih baik anggarannya digunakan untuk pembangunan kota Solo.

Dalam keterangannya, Gibran bahkan bersedia diberi sanksi karena tidak mematuhi perintah dari sang Presiden.

“Ya rapopo (gak apa-apa) kita siap disanksi, seng penting warga sik, aku gampang (yang penting dahulukan warga, saya mudah). Aku aling (mending) terkahir. Aku pakai ini aja dulu," ungkap Gibran pada Selasa (1/11/2022).

Gibran memperkirakan harga mobil listrik di Indonesia saat ini masih terlalu mahal, yakni sekitar 800 juta rupiah. Dia sendiri mengaku tidak terlalu mempermasalahkan kendaraan dinas yang pipakainya saat ini, yakni Kijang Innova.

"Menurutku luwih penak dinggo bangun pasar (menurut saya lebih baik anggaran itu dipakai buat bangun pasar), bangun kelurahan, bangun taman pintar. Mobil listrik mahal, paling murah Rp 800 juta, mending bangun pasar,” kata Gibran menjelaskan.

Inpres Jokowi Perihal Penggunaan Mobil Dinas Listrik

Ilustrasi Kendaraan Dinas listrik untuk pejabat berbasis baterai yang terparkir di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. [Novian Ardiansyah/Suara.com]
Ilustrasi Kendaraan Dinas listrik untuk pejabat berbasis baterai yang terparkir di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (sumber: Novian Ardiansyah/Suara.com)

Pada tanggal 13 September 2022 lalu, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden (inpres) No. 7 tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza

Isi Inpres tersebut, Jokowi memnita Menteri Dalam Negeri Mendorong Gubernur dan Bupati/walikota untuk menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional.

Selain itu, Mendagri juga diminta untuk rutin melakukan sosialisasi Inpres tersebut agar para gubernur dan bupati/walikota beserta jajarannya mulai melakukan transisi penggunaan kendaraan listrik baterai sebagai kendaraan operasional.

Diketahui juga, inpres yang diteken oleh Jokowi itu adalah sebagai wujud komitmen Jokowi untuk melaksanakan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI