Panglima TNI: Prajurit Wanita Divif 3 Kostrad itu bukan Diperkosa Perwira Paspampres, tapi Hubungan Suka sama Suka

Serang

Kamis, 08 Desember 2022 | 22:24 WIB
Panglima TNI: Prajurit Wanita Divif 3 Kostrad itu bukan Diperkosa Perwira Paspampres, tapi Hubungan Suka sama Suka
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat di DPR RI. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mengungkap hasil penyelidikan terbaru atas kasus Perkosaan Perwira Paspampres terhadap Prajurit Wanita Divif 3 Kostrad. Dalam temuan fakta terbaru itu, ternyata mereka berdua saling suka sama suka.

Menurut hasil investigasi, tidak ada indikasi yang merujuk bahwa itu adalah perlakuan paksa dalam melakukan hubungan seksual.

"Tapi ternyata dalam berjakan pemeriksaan adan perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasi ini tidak dilakukan dengan paksaan, berarti suka sama suka," kata Panglima TNI, Andika Perkasa, Kamis (12/8/2022) di Solo.

Andika juga mengatakan jika keduanya telah beberapa kali melakukan hubungan intim. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, prajurit berinisial Letda Caj (K) GER tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Beberapa kali kan bukan pemerkosaan, sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," ujar Andika.

Sebelumnya, perwira Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF dilaporkan dalam kasus pemerkosaan Letda Caj (K)GER. Pemerkosaan tersebut dilakukan saat keduanya sedang bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali November 2022. 

Pada Selasa (15/11/2022) malam, korban berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali karena merasa kurang enak badan.

Saat beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bunyi bel pintu kamarnya. Meskipun tidak enak badan, GER mencoba membukakan pintu dan menemukan Mayor Infanteri BF sudah ada di depannya.

“Ada perlu apa?” tanya Letda Caj GER bertanya kepada Mayor Infanteri BF.

baca juga

Mayor Infanteri BF mengatakan bahwa ia ingin berbicara perihal koordinasi kegiatan pengamanan.

Karena korban dalam keadaan tidak fit, Mayor Infantri BF memaksa masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan niatnya membicarakan koordinasi kegiatan.

Saat di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER kemudian duduk di sofa dalam posisi terpisah. Saat itu, korban meminta pelaku untuk segera mengirimkan titik koordinasi operasi atau penugasan.

Namun, Letda. Caj GER perlahan mulai tak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF, melihat korban dalam keadaan setengah sadar, segera lah ia memulai aksi bejatnya dengan menyentuh pahanya dan memegang tangan korban.

Letda Caj GER masih bisa merasakan sentuhan Mayor Infanteri BF dan langsung menghindarinya. Namun karena kesadarannya terus menurun, Mayor infanteri BF diduga leluasa melakukan aksi cabulnya itu.

Keesokan paginya, Letda Caj GER baru tersadar dan menemukan dirinya sudah tidak mengenakan pakaian serta diselimuti rasa taku hingga menyebkan trauma pada dirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kena Pasal 281 KUHP, Prajurit Kostrad yang Disebut Diperkosa Perwira Paspampres Kini Jadi Tersangka!

Kena Pasal 281 KUHP, Prajurit Kostrad yang Disebut Diperkosa Perwira Paspampres Kini Jadi Tersangka!

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:22 WIB

Diungkap Panglima TNI! Kasus Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Kowad Kostrad Ternyata Suka Sama Suka!

Diungkap Panglima TNI! Kasus Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Kowad Kostrad Ternyata Suka Sama Suka!

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:07 WIB

Usai Pensiun, Jenderal Andika Disebut Bidik Posisi Tak Terduga Ini di Dunia Politik

Usai Pensiun, Jenderal Andika Disebut Bidik Posisi Tak Terduga Ini di Dunia Politik

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:16 WIB

Janji Laksamana Yudo Margono Jika Jadi Panglima: 'Tak ada lagi TNI Arogan'

Janji Laksamana Yudo Margono Jika Jadi Panglima: 'Tak ada lagi TNI Arogan'

Serang | Jum'at, 02 Desember 2022 | 17:38 WIB

Ungguli Panglima TNI Andika Perkasa, Ridwan Kamil Teratas Calon Wakil Presiden

Ungguli Panglima TNI Andika Perkasa, Ridwan Kamil Teratas Calon Wakil Presiden

Serang | Rabu, 30 November 2022 | 00:04 WIB

Bukan Keharusan Jokowi Tunjuk Panglima TNI KSAL Laksamana Yudo Margono Sebagai Pengganti Andika Perkasa

Bukan Keharusan Jokowi Tunjuk Panglima TNI KSAL Laksamana Yudo Margono Sebagai Pengganti Andika Perkasa

Serang | Senin, 28 November 2022 | 18:48 WIB

Profil KSAL Jenderal Yudo Margono, Kandidat Kuat Panglima TNI Pilihan Jokowi

Profil KSAL Jenderal Yudo Margono, Kandidat Kuat Panglima TNI Pilihan Jokowi

Serang | Senin, 28 November 2022 | 17:41 WIB

Tafsir Rocky Gerung membaca Dendam Jokowi pada Surya Paloh di Momentum Royal Wedding Kaesang

Tafsir Rocky Gerung membaca Dendam Jokowi pada Surya Paloh di Momentum Royal Wedding Kaesang

Serang | Rabu, 23 November 2022 | 19:56 WIB

Tampil Kece! Outfit Gaya Funky Sri Mulyani di Bamboo Dome G20 Cool Banget

Tampil Kece! Outfit Gaya Funky Sri Mulyani di Bamboo Dome G20 Cool Banget

Serang | Senin, 21 November 2022 | 23:57 WIB

Nora Alexandra Lelah dan Ingin Pisah Imbas Ulah Jerinx SID, Janji Program Bayi Tabung cuma Prank

Nora Alexandra Lelah dan Ingin Pisah Imbas Ulah Jerinx SID, Janji Program Bayi Tabung cuma Prank

Serang | Minggu, 20 November 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×