Kena Pasal 281 KUHP, Prajurit Kostrad yang Disebut Diperkosa Perwira Paspampres Kini Jadi Tersangka!

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 08 Desember 2022 | 20:22 WIB
Kena Pasal 281 KUHP, Prajurit Kostrad yang Disebut Diperkosa Perwira Paspampres Kini Jadi Tersangka!
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp]

Suara.com - Prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj GER melaporkan kalau dirinya telah diperkosa oleh perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF. Namun, kini ia ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa tidak ada pemerkosaan yang terjadi antara Letda Caj GER dengan Mayor Infanteri BF saat bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali.

Justru dari hasil penyelidikan terungkap kalau keduanya suka sama suka.

"Perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika di Solo, Kamis (8/12/2022).

Bahkan Andika mengatakan bukan hanya sekali saja mereka melakukan berhubungan intim. Oleh sebab itu, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

"(Kena) pasal 281 dua-duanya," tegasnya.

Selain menjadi tersangka untuk pidana asusila, Letda Caj GER juga bakal dipecat dari TNI.

"Oh pemecatan, itu memang sudah aturan begitu kan pasal 281 adalah delik biasa," ungkap Andika.

Awalnya, Letda Caj GER tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali lantaran merasakan tidak enak badan pada Selasa (15/11/2022).

baca juga

Ketika tengah beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bel kamarnya berbunyi. Meski merasakan tidak enak badan, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya.

"Ada perlu apa?," tanya Letda Caj GER kepada Mayor Infanteri BF.

Mayor Infanteri BF mengatakan kalu dirinya hendak berbicara terkait koordinasi kegiatan pengamanan. Karena korban dalam kondisi yang tidak fit, Mayor Infanteri BF memaksa masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan niatnya yakni berbincang soal koordinasi kegiatan.

Di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.

Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.

Letda Caj GER masih bisa merasakan dan langsung menghindari Mayor Infanteri BF. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.

Letda Caj GER baru sadar keesokan paginya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian serta diselimuti rasa takut yang menyebabkan dirinya trauma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkap Panglima TNI! Kasus Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Kowad Kostrad Ternyata Suka Sama Suka!

Diungkap Panglima TNI! Kasus Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Kowad Kostrad Ternyata Suka Sama Suka!

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:07 WIB

Bikin Heboh, Jenderal Dudung Cek Kebenaran Kasus Paspampres Perkosa Kowad

Bikin Heboh, Jenderal Dudung Cek Kebenaran Kasus Paspampres Perkosa Kowad

Sumatera | Rabu, 07 Desember 2022 | 20:03 WIB

KSAD Dudung Buka Suara Soal Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat KTT G20 di Bali

KSAD Dudung Buka Suara Soal Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat KTT G20 di Bali

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 18:52 WIB

Begini Kronologi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat Bertugas KTT G20 di Bali

Begini Kronologi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat Bertugas KTT G20 di Bali

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 16:27 WIB

Murka Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Wanita yang Jaga KTT G20 Bali, Panglima TNI Tak Beri Ampun: Pecat!

Murka Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Wanita yang Jaga KTT G20 Bali, Panglima TNI Tak Beri Ampun: Pecat!

Dexcon | Jum'at, 02 Desember 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Malang | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:10 WIB

×