Rumah seluas 3000 Meter Persegi Pemberian Negara untuk Jokowi Pensiun Bebas Pajak

Serang | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:03 WIB
Rumah seluas 3000 Meter Persegi Pemberian Negara untuk Jokowi Pensiun Bebas Pajak
Presiden Jokowi (ANTARA/Jessica HW)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menentukan lokasi yang akan dibangunkan rumah pemberian negara yang akan ia tinggali setelah pensiun jabatannya pada tahun 2024.

Adapaun lokasi dan lahan yang telah dipilih oleh Jokowi terletak di desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan sebidang tanah seluas 3000 meter.

Terkait aturan pemberian rumah dari negara untuk presiden setelah pensiun tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Perpres 52 tahun 2014 tersebut ditetapkan oleh Presiden SBY di Jakarta pada tanggal 2 Juni 2014.

Tak hanya diberikan tanah dan bangunan rumah, berikut pajaknya pun juga diatur dalam perpres tersebut pada Pasal 5 Perpres 52 tahun 2014 yang menerangkan jika segala pajak dan biaya lainnya yang terkait dengan pemberian rumah kediaman yang layak bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden ditanggung oleh negara.

Ilustrasi - Rumah pemberian negara untuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (30/10/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ilustrasi - Rumah pemberian negara untuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (30/10/2016). (sumber: suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Bupati Karanganyar, Juliyatmono membenarkan terkait lokasi tanah yang akan dibangun rumah pemberian negara kepada Jokowi nantinya.

“(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli tanahnya,” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Jumat (16/12/2022).

Menurut Juliyatmo, rumah yang bakal diperuntukan kepada Jokowi itu akan dibangun di atas lahan seluas 3000 meter persegi.

Meski berada di Karanganyar, namun lokasi rumah pemberian negara itu diyakini tidak berada jauh dari kediaman pribadi Jokowi yang berada daerah Sumber, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi pilih lokasi Rumah Pemberian Negara cuma 3.000 M2 di Kampung, Beda dengan Rumah SBY 4.000 M2 di Kawasan Elit

Jokowi pilih lokasi Rumah Pemberian Negara cuma 3.000 M2 di Kampung, Beda dengan Rumah SBY 4.000 M2 di Kawasan Elit

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 18:08 WIB

Dapat Hadiah Rumah dari Negara, Jokowi Terbebas dari Urusan Pajak

Dapat Hadiah Rumah dari Negara, Jokowi Terbebas dari Urusan Pajak

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:54 WIB

Presiden Jokowi Dihadiahi Rumah Setelah Tak Menjabat, Lokasinya Bukan di Solo Tapi Karanganyar

Presiden Jokowi Dihadiahi Rumah Setelah Tak Menjabat, Lokasinya Bukan di Solo Tapi Karanganyar

Surakarta | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:16 WIB

Gaya Musim Dingin Iriana Jokowi Jadi Sorotan Saat Kunjungi Brussels, Pakai Barang Branded Lagi?

Gaya Musim Dingin Iriana Jokowi Jadi Sorotan Saat Kunjungi Brussels, Pakai Barang Branded Lagi?

Lifestyle | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:00 WIB

Terungkap! Reshuffle Jaksa Agung M Prasetyo Pemicu Keretakan Jokowi dengan Surya Paloh

Terungkap! Reshuffle Jaksa Agung M Prasetyo Pemicu Keretakan Jokowi dengan Surya Paloh

| Kamis, 15 Desember 2022 | 14:24 WIB

Berikut Peran Penting Sederat Menteri Kabinet Jokowi hingga artis di Acara Pernikahan Kaesang-Erina

Berikut Peran Penting Sederat Menteri Kabinet Jokowi hingga artis di Acara Pernikahan Kaesang-Erina

| Sabtu, 10 Desember 2022 | 18:39 WIB

Gibran 'Ladeni' Tuduhan Terima Gratifikasi dan Amplop di setiap Nikahan anak-anak Jokowi

Gibran 'Ladeni' Tuduhan Terima Gratifikasi dan Amplop di setiap Nikahan anak-anak Jokowi

| Kamis, 08 Desember 2022 | 13:50 WIB

Target Jokowi Bangun 1600 Rumah Tahan Gempa Untuk Korban Cianjur

Target Jokowi Bangun 1600 Rumah Tahan Gempa Untuk Korban Cianjur

| Senin, 05 Desember 2022 | 23:35 WIB

Panglima Tempur Jilah ke Jokowi: Kami Rindu ada Jenderal Militer Penjaga IKN dan NKRI dari Suku Dayak

Panglima Tempur Jilah ke Jokowi: Kami Rindu ada Jenderal Militer Penjaga IKN dan NKRI dari Suku Dayak

| Selasa, 29 November 2022 | 16:03 WIB

Terkini

Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri

Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 17:00 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak

Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 16:56 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:55 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari

Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari

Lampung | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

HONOR Pad 10: Tablet Mid-Range dengan 6 Speaker Stereo dan Performa Gahar

HONOR Pad 10: Tablet Mid-Range dengan 6 Speaker Stereo dan Performa Gahar

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:45 WIB

UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya

UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya

Sulsel | Rabu, 01 April 2026 | 16:44 WIB