Dapat Hadiah Rumah dari Negara, Jokowi Terbebas dari Urusan Pajak

Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:54 WIB
Dapat Hadiah Rumah dari Negara, Jokowi Terbebas dari Urusan Pajak
Presiden Joko Widodo menggendong Kaesang Pangarep saat prosesi siraman terhadap anak bungsunya, Kaesang di Sumber Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/12/2022). [Foto dok. Tim Media Pernikahan Kaesang-Erina]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut memilih Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagai lokasi pembangunan rumah pemberian negara. Jokowi bakal terbebas dari segala pajak yang berkaitan dengan rumah tersebut.

Itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Perpres 52/2014 itu ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2014 oleh SBY.

Jokowi berhak mendapatkan rumah pemberian negara sesuai dengan bunyi Pasal 1 Ayat 2 Perpres 52/2014 tersebut.

"Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebanyak 1 (satu) kali, termasuk bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yang menjalani masa jabatan lebih dari 1 (satu) periode dan Mantan Wakil Presiden yang menjadi Presiden."

Kemudian, perihal urusan pajak juga diatur dalam perpres tersebut. Adapun Pasal 5 Perpres 52/2014 menerangkan kalau segala pajak dan biaya lainnya yang terkait dengan pemberian rumah kediaman yang layak bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden ditanggung oleh negara.

Rumah pemberian negara itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono akan dibangun di atas seluas 3.000 meter.

Pernyataan Juliatmono lantas dibenarkan oleh Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso. Ia membenarkan kalau Jokowi punya tanah hadiah negara di daerahnya.

"Lokasinya berada di timur Taman Sari," kata Sriyono, Jumat (16/12/2022).

Kata Sriyono, ia pernah didatangi oleh Juliyatmono untuk mengabarkan itu sekitar satu bulan yang lalu.

Baca Juga: Rumah Pemberian Negara untuk Jokowi Bakal Dibangun di Colomadu, Apa Dasar Hukumnya?

"Pak Bupati sudah bilang kalau Pak Jokowi akan jadi warga Colomadu. Berharap nantinya bisa menjadi berkah bagi warga," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI