Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur

Serang

Jum'at, 30 Desember 2022 | 02:27 WIB
Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Suasana haru seketika merebak saat Nikita Mirzani divonis bebas dalam sidang putusan yang dibacakan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Kamis (29/12/2022).


Berdasarkan pantauan di ruang sidang, para pendukung dan sahabat Nikita Mirzani yang menyaksikan langsung di ruang sidang bersorak bahagia setelah mereka mendengar sang hakim membebaskan artis kontroversial tersebut.


Nikita Mirzani terlihat langsung melakukan sujud syukur dan menangis histeris di hadapan majelis hakim hingga tersungkur ke lantai ruang sidang.


Bahkan, telihat juga Nikita Mirzani harus dibantu tim pengacara dan beberapa petugas pengadilan untuk kembali duduk di kursi terdakwa. Karena hakim belum selesai membacakan materi putusan.

Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). (sumber: Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Setelah palu hakim diketuk, Nikita Mirzani kembali melakukan selebrasi kegirangan. Sambil menangis, ia menghampiri hakim untuk mengucapkan terima kasih atas vonis kebebasannya dari penjara serta tuntutan Dito Mahendra.


"Terima kasih, pak hakim," ujar Nikita Mirzani.


Ibu 36 tahun dengan 3 orang anak itu kemudian memeluk sahabatnya Fitri Salhuteru yang juga menangis bahagia usai kebebasan sahabatnya itu. Niki sapaan akrab Nikita Mirzani lalu diminta kembali duduk di kursi terdakwa untuk menenangkan diri.


Tak lama setelah itu,  selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menghampiri artis seksi keturunan Minangkabau itu untuk memberikan pelukan selamat.


"Tahun Baru di Jakarta!" kata Fahmi Bachmid sambil mengepalkan tangan.

baca juga
Nikita Mirzani [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Nikita Mirzani setelah bebas. Ia hanya sempat menyapa awak media sambil menangis bahagia.


“Kami mau urus administrasi dulu di Rutan. Nanti habis dari Rutan aja ya,” kata Fitri Salhuteru, sahabat Nikita.


Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra telah melaporkan  Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas tuduhan pencemaran nama baik. Model yang pertama kali memulai karir dalam program acara ‘Take Me Out Indonesia’ itu dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati DKI Ungkap Kasus Menonjol Sepanjang 2022, Dari Brigadir J hingga 'Lord' Luhut yang Tak Kunjung Disidangkan

Kejati DKI Ungkap Kasus Menonjol Sepanjang 2022, Dari Brigadir J hingga 'Lord' Luhut yang Tak Kunjung Disidangkan

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 21:29 WIB

Nikita Mirzani Semringah Keluar dari Rutan, Tapi Kok Penyangga Lehernya Hilang?

Nikita Mirzani Semringah Keluar dari Rutan, Tapi Kok Penyangga Lehernya Hilang?

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 18:47 WIB

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:50 WIB

Akhir Cerita Norma Rismala, Bercerai dengan Suami, sang Ayah Berpisah dari Istri, namun tak bisa Maafkan Perbuatan Ibu Kandung

Akhir Cerita Norma Rismala, Bercerai dengan Suami, sang Ayah Berpisah dari Istri, namun tak bisa Maafkan Perbuatan Ibu Kandung

Serang | Kamis, 29 Desember 2022 | 04:50 WIB

Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'

Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'

Serang | Senin, 19 Desember 2022 | 20:26 WIB

Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra

Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra

Serang | Senin, 19 Desember 2022 | 11:35 WIB

Jiwanya Sehat, Nikita Mirzani Tempur Dito Mahendra di PN Serang

Jiwanya Sehat, Nikita Mirzani Tempur Dito Mahendra di PN Serang

Serang | Senin, 19 Desember 2022 | 10:31 WIB

Jemaat Kristen Maja Bakal Rayakan Natal selain di Gereja, Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya Tak Beri Izin

Jemaat Kristen Maja Bakal Rayakan Natal selain di Gereja, Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya Tak Beri Izin

Serang | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:10 WIB

Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten 2023, Cilegon Tertinggi

Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten 2023, Cilegon Tertinggi

Serang | Kamis, 08 Desember 2022 | 21:27 WIB

Pengadilan Negeri Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama

Pengadilan Negeri Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama

Serang | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:45 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×