Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden B terkejut saat menonton rekaman CCTV Duren Tiga. Akunya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Mantan Wakaden B Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu, jalani sidang sebagai terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat.
Ia mulanya percaya dengan cerita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Yang kemudian merasa terheran nonton rekaman CCTV Duren Tiga.
Arif mengaku kepada hakim, jika dirinya merasa kasihan kepada Ferdy Sambo dan istri saat dengar cerita versi Sambo.
"Beliau pimpinan saya yang mulia, kasihan melihat situasi saat itu," kata Arif Rachman Arifin di persidangan.
Arif melanjutkan, ketika Ferdy Sambo menceritakan apa yang terjadi, keduanya sempat menangis dan memegang tangannya. Sampai sempat berpikir kenapa Almarhum Brigadir J tega melakukan hal itu kepada pimpinannya.
Tercengang sudah Arif saat hakim bertanya.
"PC tidak bercerita, semua yang cerita Ferdy Sambo. Dia (PC) cuma bisa menangis-menangis saja, betul begitu?" tanya Hakim.
Arif menjawab kalau yang cerita merupakan Ferdy dan Putri. Selama proses pemeriksaan, Arif mengatakan kalau Sambo yang berkisah semuanya. Putri Candrawathi sempat bertutur tapi kena tahan sama Sambo.
"Semua tadi mulai dari rangkaian awal ke Rumah Sakit Kramat Jati, ke atas ditegur, pada malam itu dilakukan pemeriksaan. Yang cerita gamblang itu PC atau FS?," tanya hakim lagi.
Mantan Wakaden B itu menjawab hakim, "Sudah, sudah Mah. Cerita aja yang sampai ke Duren Tiga," tiru Arif. Hingga di Duren Tiga, Putri menceritakan kalau ia tiba di rumah, masuk kamar.
"Sempat ganti baju kalau tidak salah, dan mandi terus kata beliau datang Yosua," ungkap Arif.
Hakim bertanya lagi, "Apa yang Ferdy ceritakan?".
"Ketika cerita ‘Saya dipegang’ itu nangis yang mulia gak bisa ngomong itu ditambahkan keterangannya oleh Ferdy Sambo," terang Arif.
"Apa yang ditambahkan Sambo?," tanya hakim kembali.