Bukan Rp 5 - 20 Ribu, Pengamat ini Usulkan Jalan Berbayar di Jakarta Rp 75 ribu

Serang

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:23 WIB
Bukan Rp 5 - 20 Ribu, Pengamat ini Usulkan Jalan Berbayar di Jakarta Rp 75 ribu
Ilustrasi penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP di Jakarta. (Antara)

Rencana pemerintah provinsi DKI akan menerapkan jalan berbayar di Jakarta atau Electronic Road Pricing (ERP) dinilai menimbulkan memiliki pro dan kontra dari masyarakat. 

Aturan kebijakan ini diyakini akan membatasi mobilitas warga Jakarta, namun di sisi lain kebijakan ERP justru mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan di Jakarta. Adapun biaya ERP yang rencananya mematok harga berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 20.000 untuk setiap kendaraan yang melintasi jalan Jakarta.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, tarif yang dipungut tak cukup membuat pemilik kendaraan menjadi jera. Menurut dia, pemprov bisa mengenakan tarif  jalan berbayar itu maksimal Rp 75.000. 

"Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp 5000 - Rp 20.000 masih terlalu rendah (batas tertinggi bisa mencapai Rp 75.000). Tujuannya agar ada  efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," kata Djoko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/01/2023).

Ia juga mengatakan, kebijakan implementasi ini juga harus diperhatikan terkait transportasi di DKI Jakarta dan daerah pendukungnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Diakui Djoko, transportasi di DKI Jakarta sudah mumpuni untuk mengimplementasikan kebijakan ini, namun transportasi di Bodetabek masih jauh dari cukup.

"Layanan angkutan umum menuju Jakarta dari kawasan Bodetabek masih minim. Lain halnya di Kota Jakarta, cakupan layanan angkutan umum sudah dapat mengcover seluruh kawasan permukiman yang ada," ungkap Djoko.


Disamping itu, kata Djoko, secara politis diragukan anggota DPRD DKI Jakarta akan meloloskan Raperda ini. Dilema bagi anggota DPRD DKI Jakarta yang akan mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif tahun 2025-2029.

Sedangkan jika tidak menjadi perda, Jakarta akan semakin padat dan kemacetan yang kian parah, maka warga nantinya bakal menyalahkan DPRD bukan Gubernurnya.

baca juga

 “Sekarang saatnya lebih tepat penerapan ERP ketika Prov. DKI Jakarta dipimpin oleh PJ Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak memiliki beban politik," pungkas Djoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Ada Tersangka, KPK Bakal Panggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Mohamad Taufik

Sudah Ada Tersangka, KPK Bakal Panggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Mohamad Taufik

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 16:00 WIB

Harta M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Rp7,41 Miliar, Tak Punya Tanah dan Transportasi

Harta M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Rp7,41 Miliar, Tak Punya Tanah dan Transportasi

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:25 WIB

Berapa Tarif Jalan Berbayar untuk Motor? Siapkan Uang Segini saat Lintasi jakarta

Berapa Tarif Jalan Berbayar untuk Motor? Siapkan Uang Segini saat Lintasi jakarta

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:17 WIB

KPK Amankan Koper Korupsi Pengadaan Tanah Usai Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta

KPK Amankan Koper Korupsi Pengadaan Tanah Usai Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta

Serang | Selasa, 17 Januari 2023 | 22:48 WIB

Jalanan Jakarta Akan Berbayar, Solusi Urai Kemacetan?

Jalanan Jakarta Akan Berbayar, Solusi Urai Kemacetan?

Serang | Selasa, 17 Januari 2023 | 21:23 WIB

Catatan Buruk 5 Tahun Anies Baswedan Pimpin Jakarta, Fraksi PDI-P: 'Gubernur Nol persen'

Catatan Buruk 5 Tahun Anies Baswedan Pimpin Jakarta, Fraksi PDI-P: 'Gubernur Nol persen'

Serang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:54 WIB

Survey: Bawa Motor Pribadi Lebih Irit Daripada Jasa Ojol

Survey: Bawa Motor Pribadi Lebih Irit Daripada Jasa Ojol

Serang | Senin, 12 September 2022 | 02:00 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×