Bharada E Sang Eksekutor Anaknya Divonis Ringan, Ini Harapan Ibunda Brigadir J

Serang | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:23 WIB
Bharada E Sang Eksekutor Anaknya Divonis Ringan, Ini Harapan Ibunda Brigadir J
rRichard Eliezer alias bBharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Elliezer dengan 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis 1,5 tahun penjara itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

Ibunda dari korban Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak turut hadir secara langsung ke PN Jakarta Selatan untuk mendengarkan putusan hakim. Usai dibacakan putusan terhadap Bharada E, Ibunda Yosua minta agar mantan ajudan Ferdy Sambo itu bisa berubah menjadi lebih baik lagi kelak.

"Bharada E datang kepada kami, dia datang sujud minta maaf," ujar Rosti di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Meski mengaku sudah ikhlas dan memaafkan segala perbuatan Bharada E, tetapi ia tetap meminta agar permohonan maaf Richard Elliezer ditulis dari hati yang paling dalam.

"Mudah-mudahan dari hati yang tulus bukan karena terdesak, mudah-mudahan setelah vonis ini menjadi lebih baik," katanya.

Ditambahkan Rosti, ia berpesan agar Elliezer jangan mudah tergoda dengan diiming-imingi janji yang justru akan menjerumuskannya.

"Jangan mau lagi tergoda dengan janji-janji atau iming-iming yang menggiurkan, yang menyesatkan diri unuk masa depan dan keluarga," kata dia.

Hargai keluarga, hargai pertemanan, hargai atasan, hargai senior. Jangan hanya pertemanan di bibir, nyatakan dengan hati yang tulus, mari kita didik anak kita untuk berbuat hal yang positif, jangan sia-siakan pertemanan di dalam pekerjan," kata dia.

Divonis Ringan

Terdakwa pembunuhan berencana atas kasus Brigadir Yosua, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara. 

Bharada E merupakan sang eksekutor yang menembak Brigadir J atas perintah atasannya saat itu Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati

Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:21 WIB

Apresiasi Aksi Elegan Ronny Talapessy Bela Bharada E: Binasakan Sambo Pakai Kejujuran

Apresiasi Aksi Elegan Ronny Talapessy Bela Bharada E: Binasakan Sambo Pakai Kejujuran

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:04 WIB

Harapan Keluarga Brigadir J Terkabulkan : Mulai Voni Mati Ferdy Sambo Hingga Hukuman Ringan Bharada E

Harapan Keluarga Brigadir J Terkabulkan : Mulai Voni Mati Ferdy Sambo Hingga Hukuman Ringan Bharada E

| Rabu, 15 Februari 2023 | 14:01 WIB

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 13:34 WIB

Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi

Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 23:51 WIB

ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?

ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 23:28 WIB

Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?

Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 23:10 WIB

Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer

Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer

Bogor | Rabu, 01 April 2026 | 22:59 WIB

Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas

Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas

Bogor | Rabu, 01 April 2026 | 22:47 WIB

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal

Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal

Lampung | Rabu, 01 April 2026 | 22:33 WIB

Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka

Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 22:33 WIB