Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kirim surat ke Rafael Alun Trisambodo, bekas anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Seperti diketahui bekas Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang baru ini terseret namanya lantaran perbuatan anak laki-lakinya Mario Dandy Satrio (MDS) usai menganiaya anak pengurus GP Ansor bernama David, beberapa waktu lalu.
Perihal surat terhadap Rafael Alun Trisambodo guna memberi laporan klarifikasi terkait harta kekayaan yang fantastis milik ayah Angelina Prasasya yang mencapai Rp 56 miliar.
KPK bakal memeriksa mertua Jeremy Imanuel Santoso itu terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rabu (1/3/2023) di gedung merah putih, Jakarta Selatan.
Pemanggilan terhadap ayah tersangka pelaku penganiayaan itu dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati kepada jurnalis, Senin (27/2/2023).
Ipi Maryati mengatakan, bahwa mereka sudah mengirim surat pemanggilan, hanya saja belum ada konfirmasi apakah Rafael Alun Trisambodo akan hadir atau tidak.

"Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini," katanya.
KPK hanya meminta klarifikasi terkait semua aset kepemilikan harga yang didaftarkan dalam LHKPN. Hal ini merujuk dari laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK terkait suami Ernie Meike Torondek.
Pemanggilan dan pemeriksaan Rafael Alun, KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Pemeriksaan dengan mengirim surat merujuk informasi data Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Baca Juga: Deretan Mobil Mewah di Garasi Rumah Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Peganiayaan Mario Dandy
Pahala Nainggolan mengatakan, tidak ada masalah nilai aset fantastis.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Gaji Rafael Alun Trisambodo
Melansir dari serang.suara.com sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak di bawah naungan Kementerian Keuangan. Rafael Alun merupakan pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) II di Jakarta Selatan.
Besaran gaji Rafael Alun Trisambodo jika merujuk pada Peraturan Presiden (PP) No. 37 tahun 2015 senilai Rp 2.920.800 hingga Rp
5.211.000. Adapun tunjangan Eselon III mencapai Rp 46.478.000.
Jika berkaca dari PP Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak [JDIH BPK RI], maka ditaksir gaji pendapatan Rafael Alun Trisambodo diperkirakan sekitar Rp44.000.000 sampai Rp51.000.000. [*]