Ini Dia Deretan Pejabat Pajak, yang Hartanya Bombastis Gak Masuk Akal

Serang

Senin, 27 Februari 2023 | 10:19 WIB
Ini Dia Deretan Pejabat Pajak, yang Hartanya Bombastis Gak Masuk Akal
Ayah Mario Dandy, tersangka pelaku penganiayaan Satrio David, Rafael Alun Trisambodo saat meminta maaf atas perilaku buruk anaknya. (Twitter)

Terbongkarnya aset kekayaan Pejabat Pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar mengelitik rasa ingin tahu publik. Banyak masyarakat bertanya dari mana mereka mendapatkan kekayaan melimpah tersebut. 

Banyak mata kini tertuju ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pasalnya, ini bukan pertama kali total kekayaan pegawai DJP yang tidak masuk akal terbongkar kehadapan publik.

Lantas siapa saja pejabat pegawai DJP yang memiliki harta melimpah dan tidak masuk akal. Berikut daftarnya mulai dari Gayus Tambunan sampai terbaru Rafael Alun Trisambodo.

1. Gayus Tambunan
 
Pada tahun 2010-2011 publik tanah air dibuat heboh dengan temuan adanya mafia pajak yang dilakukan pegawai pajak berpangkat eselon IIIA, Gayus Tambunan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jika Gayus memiliki harta hingga Rp100 miliar. 

Kekayaan tersebut tergolong tidak masuk akal mengingat gaji untuk pangkat yang didudukinya hanya Rp12,1 per bulannya. Berdasarkan temuan itu Bareskrim Polri melakukan penyidikan dan akhirnya menangkap Gayus beserta 27 orang lainnya terkait kasus mafia pajak pada tahun 2010.

Ia bersama sejumlah rekannya memanipulasi laporan keuangan perusahaan agar pajaknya lebih kecil. Banyak ragam ia lakukan, salah satu caranya dengan menghilangkan surat permohonan keberatan wajib pajak, hingga pemalsuan faktur pajak.

2. Angin Prayitno

Pejabat pajak lainnya yang memiliki harta Bombastis terdapat nama Angin Prayitno. Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP tersebut mempunyai harta kekayaan hingga Rp57 miliar. Namun, setelah diperiksa, ada dugaan dirinya menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp50 miliar dari tiga perusahaan. 

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Bank Pan Indonesia (Panin), PT Jhonlin Baratama, hingga PT Gunung Madu Plantations. Lalu, pada tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan hasilnya Angin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerimaan hadiah saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017.

baca juga

Setelah menjalani proses sidang Hakim Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta Pusat menjatuhi Angin Prayitno 9 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Kasus ini juga menyeret nama pejabat pajak lainnya. Mereka adalah Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Dadan Ramdani, dan Ryan Ahmad.

3. Dhana Widatmika

Selain Gayus dan Angin Prayitno nama Dhana Widatmika menjadi pegawai pajak yang dinilai memiliki kekayaan tidak masuk akal. Dhana yang hanya berpangkat golongan IIIC namun mempunyai harta mencapai Rp60 miliar. Setelah dijalani pemeriksaan ternyata ia terlibat dalam gratifikasi dan pencucian uang.

Hal itu lah yang membuatnya mendekam di tahanan. Sebelum masuk penjara, Dhana melaporkan kekayaannya ke KPK sebanyak Rp1.2 miliar. Di sisi lain, aset miliknya yang akhirnya disita meliputi rekening di sejumlah bank hingga 17 unit truk dan mobil Chrysler.

4. Rafael Alun Trisambodo

Terbaru ada nama Rafael Alun Trisambodo, namanya masuk ke jajaran pejabat pajak yang memiliki kekayaan super bombastis dan tidak masuk akal. Namanya, terseret setelah kasus penganiayaan anaknya kepada anak salah satu pengurus GP Ansor viral.

Rafael Alun yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan (Jaksel) III, kekayaan mencapai Rp56 miliar tergolong fantastis untuk pangkat yang dimilikinya.

Kekinian, ia dicopot  sebelum akhirnya mengundurkan diri pada Jumat (24/2/2023). Ia juga dalam waktu dekat akan diperiksa. 

Sementara itu Sri Mulyani mengatakan masyarakat bisa melaporkan jika pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan memiliki gaya hidup mewah atau punya harta kekayaan bombastis yang tidak masuk akal.

"Kalau masyarakat melihat, mengenal dan mengetahui, tolong sampaikan kepada kami mengenai mereka-mereka yang tidak hanya memiliki gaya hidup hedonik, namun juga sumber-sumber kekayaannya dipertanyakan, akan jadi salah satu langkah awal bagi kami untuk melakukan investigasi," katanya dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hartanya Membengkak, Bos Pajak Suryo Utomo Minta Klarifikasi oleh Sri Mulyani

Hartanya Membengkak, Bos Pajak Suryo Utomo Minta Klarifikasi oleh Sri Mulyani

Serang | Senin, 27 Februari 2023 | 09:36 WIB

Tegas!! Sri Mulyani Minta Club Moge Pegawai Pajak Belasting Rijder Dibubarkan

Tegas!! Sri Mulyani Minta Club Moge Pegawai Pajak Belasting Rijder Dibubarkan

Serang | Senin, 27 Februari 2023 | 07:49 WIB

Tak Berkaca Dari Kasus Gayus Tambunan, Sikap KPK Tangani LHKPN Rafael Alun Disorot Pakar TPPU

Tak Berkaca Dari Kasus Gayus Tambunan, Sikap KPK Tangani LHKPN Rafael Alun Disorot Pakar TPPU

News | Senin, 27 Februari 2023 | 06:26 WIB

Buntut Kasus dan Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Trisambodo, Wamenkeu Suahasil Nazara: Pegawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan

Buntut Kasus dan Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Trisambodo, Wamenkeu Suahasil Nazara: Pegawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan

Serang | Minggu, 26 Februari 2023 | 23:28 WIB

Terkini

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:25 WIB

×