Gaji Cuma Rp4,7 juta plus Tunjangan Tapi Kekayaan Mencapai Rp56 Miliar,Seharusnya Butuh Berapa Tahun Rafael Alun Bisa Sekaya Itu?

Serang

Rabu, 01 Maret 2023 | 08:30 WIB
Gaji Cuma Rp4,7 juta plus Tunjangan Tapi Kekayaan Mencapai Rp56 Miliar,Seharusnya Butuh Berapa Tahun Rafael Alun Bisa Sekaya Itu?
Ayah Mario Dandy, tersangka pelaku penganiayaan Satrio David, Rafael Alun Trisambodo saat meminta maaf atas perilaku buruk anaknya. (Twitter)

Harta bombastis Rafael Alun Trisambodo benar-benar menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, seorang Rafael yang hanya menjabat sebagai Kepala Bagian di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatsn dia mempunya aset kekayaan hingga Rp56 miliar banyaknya.

Besarnya harta disebut tak sesuai dengan profil pekerjaannya yang hanya pejabat eselon III. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemanggilan Rafael Alun Trisambodo untuk klarifikasi sumber kekayaannya.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA menilai, jumlah kekayaan yang dimiliki anak buah Sri Mulyani tersebut tidaklah wajar. Butuh waktu 100 tahun atau tepatnya 98 tahun bagi Alun sebagai pegawai pajak setingkat eselon III untuk dapat mengumpulkan pundi-pundi hartanya senilai Rp56 miliar. 

Namun, eks pejabat DJP tersebut tidak perlu menunggu puluhan tahun untuk mengumpulkan kekayaan sebanyak itu. 

Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan mengatakan dengan gaji yang hanya Rp4,7 juta dan tunjangan kinerja sekitar Rp46,4 juta per bulannya mustahil bagi Alun mampu mengumpulkan uang sebanyak itu.

"Artinya dia punya kekayaan sekitar Rp 56 miliar itu kan mesti harus dikumpulkan selama 98 tahun. Nah ini kan kekayaan yang tidak wajar," kata Misbah Hasan kepada Suara.com, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut Misbah mengatakan ada tren kenaikan harta kekayaan yang tidak wajar pada sejumlah pegawai pajak, salah satunya adalah Rafael Alun Trismabodo.

"Seperti Rafael Alun saja itu kan kalau kita lihat kenaikan hartanya signifikan," katanya.

Dia mencontohkan pejabat pajak eselon 1 saja memiliki gaji sekitar Rp5,2 juta dan tunjangan kinerja sekitar Rp113 juta. Dibutuhkan waktu sekitar 30 tahun untuk dapat mengumpulkan uang sebanyak itu. Sedangkan Rafael hanya pejabat eselon III beberapa tahun. Namun, kenaikan hartanya begitu fantastis.

baca juga

Misbah menduga, kasus rekening gendut seperti Rafael sebenarnya tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan saja. Akan tetapi bisa juga terdapat di kementerian atau lembaga lain.

"Kasus ini tidak hanya terjadi pada Rafael Alun tetapi juga pejabat lainnya. Nah ini yang mestinya harus diusut tuntas," katanya.

Bisa Dijerat Pasal TPPU

Sementara itu KPK akan dijadwalkan akan memanggil Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) terkait asal usul sumber kekayaannya.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan KPK bisa saja langsung menjerat eks pejabat DJP tersebut dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Hal itu bisa dilakukan, jika Rafael tidak dapat memberikan bukti sumber dari mana harta yang didapatnya selama ini hingga terkumpul Rp56 miliar.

"Jika tidak bias dibuktikan, bisa langsung dijerat TPPU," kata Fickar dihubungi Suara.com pada Selasa (28/2/2023).

Menurut dia KPK bisa menghitung masa kerja Rafael sebagai pegawai pajak dengan gaji yang diperolehnya.

"Demikian juga jika mengajukan dalih mendapat hibah/warisan dari orang tua, buktikan akte hibahnya," katanya.

Selanjutnya Fickar pun mengatakan lembaga anti rasuah tersebut juga dapat menelusuri harta kekayaan dari orang tua Alun, guna memastikan kekayaan yang dimiliki berasal dari keluarganya.

"Dari mana asal usul uang orang tuanya. Logis tidak? Kalau tidak pasti ngarang," kata Fickar.

Kemudian jika Rafael tidak dapat membuktikan dari mana harta kekayaannya berasal. Maka harta tersebut berpeluang didapatkan dari jabatannya sebagai pegawai pajak.

"Jika ya (terbukti dari jabatannya), itu bisa disimpulkan berasal dari korupsi," sebut Fickar.

KPK selanjutnya bisa menelusuri pihak-pihak yang mengirimkan dana kepada Rafael sebagi pajak.

"Itu bisa ditelusuri/dilacak dari riwayat transfer pengumpulannya," ujarnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kumpulkan Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Butuh Waktu 98 Tahun!

Kumpulkan Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Butuh Waktu 98 Tahun!

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 07:10 WIB

Rafdi, Si Anak Pejabat yang Pilih Jadi Kuli Bangunan Berbanding Terbalik 180 derajat dengan Mario Dandy

Rafdi, Si Anak Pejabat yang Pilih Jadi Kuli Bangunan Berbanding Terbalik 180 derajat dengan Mario Dandy

Serang | Rabu, 01 Maret 2023 | 06:56 WIB

Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Rafael Alun Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Rafael Alun Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 06:35 WIB

Gawat! Rafael Alun Trisambodo Bisa Terjaring TPPU Kalau Tidak Mampu Beberkan Sumber Harta Kekayaan

Gawat! Rafael Alun Trisambodo Bisa Terjaring TPPU Kalau Tidak Mampu Beberkan Sumber Harta Kekayaan

Serang | Selasa, 28 Februari 2023 | 21:29 WIB

[WOW] Ada Botol Alkohol Vodka Iceland di Jeep Rubicon Saat Mario Hajar David Anak Pengurus GP Ansor

[WOW] Ada Botol Alkohol Vodka Iceland di Jeep Rubicon Saat Mario Hajar David Anak Pengurus GP Ansor

Serang | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:56 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×