Polisi menemukan botol minuman di dalam Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio, 20 tahun, tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, 17 tahun di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Botol alkohol tersebut bermerek vodka iceland berada di antar kursi depan dan tengah atau cap holder Jeep Rubicon milik Rafael Alun Trisambodo.
Penampakan botol minuman alkohol itu terpantau saat Rubicon terparkir di belakang kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Mobil Jeep Rubicon itu disita petugas Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai barang bukti saat penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David.
Atas kasus ini Polres Metro Jakarta Selatan menjerat Mario Dandy Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Selain pacar AGH, 15 tahun itu, polisi juga menangkap dan memeriksa Shane Lukas, yang merupakan teman dari Mario Dandy Satrio yang berada di lokasi saat menganiaya David.
![Sinta Nuriyah dan Alissa Wahid saat menjenguk David [Twitter/seeksixsuck]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/02/28/1-sinta-nuriyah-dan-alissa-wahid-saat-menjenguk-david-twitterseeksixsuck.jpg)
Mario Dandy Tidak Sedang Mabuk
Wawancara terpisah dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, sebelumnya pernah menuturkan kalau penganiayaan yang dilakukan anak bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, dalam keadaan sadar, dan tidak sedang dalam meminum minuman keras (miras).
Walau demikian, Kombes Pol Ade Ary Syam bersama penyidik Satreskrim sedang mendalami kasus itu.
"Itu masih kami dalami. Sampai saat ini sadar," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) lalu. [*]
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Transaksi Gaib Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Rubicon Hasil Korupsi Benarkah?