Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (1/3/2023) memanggil mantan anak buah Menkeu Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambado guna klarifikasi aset sumber harta kekayaan selama menjabat PNS sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta Selatan.
Menurut laporan yang kami terima dari KPK, bahwa bekas Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo miliki saham enam perusahaan.
"Ya, saham di 6 perusahaan," kata Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, Rabu ini,.
Kata Pahala Nainggolan lagi kalau kepemilikan saham di enam perusahaan kepunyaan Rafael Alun Trisambodo tidak terungkap ke publik selama ini.
Pasalnya, data itu cuma di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan itu pun berupa surat berharga.
Pahala menerangkan, bahwa surat berharga itu memang tertuang dalam laporan sumber kekayaan Rafael di LHKPN terakhir yang ayah Mario Dandy Satrio laporkan.
![Rafael Alun Trisambodo [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/03/01/2-rafael-alun-trisambodo.jpg)
Kenapa tidak terungkap di depan publik? Pahala Nainggolan menjawab, karena akses ke publik cuma tersampaikan akan total surat berharga saja.
"Ya detailnya itu saham yang berada di enam perusahaan," katanya.
Melansir data informasi LHKPN milik Rafael Alun Trisambodo, ternyata suami Ernie Meike Torondek itu miliki surat berharga dengan nilai aset mencapai Rp 1,55 miliar.
Artinya total aset dan sumber harta kekayaan dari bekas Dirjen Pajak Kemenkeu wilayah Jakarta Selatan, Rafael Alun mencapai Rp 56,1 miliar sesuai laporan yang beredar dan data yang ada di LHKPN.
Sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo sedikit satu tingkat di bawah Menkeu Sri Mulyani, yang mana pembantu Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju (KIM) punya aset kekayaan sebanyak Rp 58,048 miliar.
"Ya artinya selisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani," bebernya.
![Rafael Alun Tirsambodo Resmi Mengundurkan diri dari PNS [TikTok]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/02/24/1-rafael-alun-dicopot-dari-jabatannya.jpg)
Harta Kekayaan Rafael Alun Tidak Sesuai Profil
Seperti diketahui sebelumnya, KPK mengirim surat pemanggilan terhadap ayah Mario Dandy Satrio, pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap David, anak pengurus GP Ansor beberapa waktu lalu.
KPK hanya meminta klarifikasi terkait semua aset kepemilikan harga yang didaftarkan dalam LHKPN. Hal ini merujuk dari laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK.
Pemanggilan dan pemeriksaan Rafael Alun, KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.