Ini Pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum' dalam Status Agnes Gracia di Kasus Peganiayaan Mario Dandy

Serang

Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:18 WIB
Ini Pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum' dalam Status Agnes Gracia di Kasus Peganiayaan Mario Dandy
Foto bersama Agnes dan Mario Dandy

Pasal-pasal yang Jerat AG dalam Kasus Penganiayaan

Berikut bunyi pasal-pasal yang jerat AG selaku 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum', dalam kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy, tersebut:

Pasal 76C UU Perlindungan Anak:

"Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak".

Pasal 80 UU Perlindungan Anak:

(1) Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

(2) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

(3) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Bunyi Pasal 355 KUHP:

baca juga

(1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun.

(2) Jika perbuatan itu menyebabkan kematian orangnya, si tersalah dihukum penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Bunyi Pasal 56 KUHP:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

(1) Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;
(2) Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan

Pasal 354 Ayat (1) KUHP:

Barangsiapa dengan sengaja melukai berat orang lain, dihukum karena menganiaya berat, dengan hukuman penjara selama-lamanya delapan tahun.

Pasal 353 Ayat (2) KUHP:

Jika perbuatan itu menjadikan luka berat, si tersalah dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kata-kata yang Terlontar dari Mulut Mario Dandy Saat Malam Penganiayaan kepada David

Ini Kata-kata yang Terlontar dari Mulut Mario Dandy Saat Malam Penganiayaan kepada David

Serang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:58 WIB

AGH Pacar Mario Dandy Penganiaya David Bisa Masuk Penjara Kalau ...

AGH Pacar Mario Dandy Penganiaya David Bisa Masuk Penjara Kalau ...

Serang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:44 WIB

Sadis!! Polda Metro Jaya Bongkar Kekejaman Mario Dandy Kepada David Saat Penganiayaan

Sadis!! Polda Metro Jaya Bongkar Kekejaman Mario Dandy Kepada David Saat Penganiayaan

Serang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:30 WIB

Meski Jadi Pelaku, AG (15) Kekasih Mario Dandy Tidak Bisa Langsung Dijebloskan ke Penjara, Ini Sebabnya

Meski Jadi Pelaku, AG (15) Kekasih Mario Dandy Tidak Bisa Langsung Dijebloskan ke Penjara, Ini Sebabnya

Serang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:18 WIB

Ini Percakapan Chat WA Agnes Gracia dan David Sebelum Dianiaya dengan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo

Ini Percakapan Chat WA Agnes Gracia dan David Sebelum Dianiaya dengan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo

Serang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 05:30 WIB

Karena Berusia 15 Tahun, Agnes Gracia Hanya Dapat Ditetapkan Sebagai 'Anak yang Berkonflik Dengan Hukum"

Karena Berusia 15 Tahun, Agnes Gracia Hanya Dapat Ditetapkan Sebagai 'Anak yang Berkonflik Dengan Hukum"

Serang | Kamis, 02 Maret 2023 | 23:46 WIB

Demi Optimalisasi Penyidikan, Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Demi Optimalisasi Penyidikan, Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Serang | Kamis, 02 Maret 2023 | 23:25 WIB

Terkini

MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa

MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:30 WIB

Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist

Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:25 WIB

Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?

Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:14 WIB

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:08 WIB

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:03 WIB

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:30 WIB

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:15 WIB

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:05 WIB

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB