AGH merupakan remaja putri yang berkonflik dengan hukum, dikabarkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Sehubungan dengan kasus tersangka Mario Dandy anak pejabat pajak yang menganiaya David anak kader GP Ansor.
AGH alias Agnes Gracia pacar Mario Dandy ikut saat peristiwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, sebagaimana penyelidikan kali pertama di ruang Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, minggu lalu.
Pemeriksaan di Polda Metro Jaya kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (8/3/2023), bakal didampingi tim dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
"Ya jika itu diberikan tak apa, karena AGH statusnya anak yang berkonflik dengan hukum," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada jurnalis.
Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, selain pengacara, AGH juga mendapat pendampingan dari PK-Bapas, dan Kemen PPPA.
"Itukan lembaga pemberi perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," kata Trunoyudo.
Sementara itu petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memeriksa AGH, 15 tahun pacar Mario Dandy, tersangka penganiayaan cristalino david ozora, anak kader GP Ansor pusat.
"Kami sudah bertemu dengan AG, mendapatkan keterangan dari AG," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Rabu (8/3/2023).
Sekait dengan kasus melibatkan AGH, LPSK masih mendalami perihal kasus sesuai keterangan penyidik kepolisian setempat.
Baca Juga: Bukan Rp56 Miliar, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Sebanyak Rp500 Miliar, Warganet Geram
"Keputusan tentang pemberian perlindungan masih dalam pembicaraan pimpinan dan anggota dalam rapat, jadi belum ada apakah ditolak atau diterima nantinya," cakap Edwin Partogi.