Serang.com - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Cristalino David Ozora oleh anak pejabat pajak Kemenkeu yang bernama Mario Dandy Satrio, 20 tahun.
Rencana rekonstruksi akan berlangsung Jumat (10/3/2023), dan Polda Metro Jaya akan menghadirkan tersangka lainnya Shane Lukas,19 tahun dan AGH yang baru saja ditangkap dan dilakukan penahanan terhadapnya, Rabu kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada jurnalis mengatakan, bahwa besok rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan para tersangka dan ada 23 adegan.
"Sementara ada 23 adegan saat rekonstruksi Jumat besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/3/2023).
Melansir dari Serang.com partner Suara.com, AGH Rabu kemarin telah berada di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
![Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat marawat putranya yang terbaring sakit akibat penganiayaan Mario Dandy, anak pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo. [Twitter/@seeksixsuck]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/03/07/1-ayah-david-ozora-jonathan-latumahina-saat-marawat-putranya-yang-terbaring-sakit-akibat-penganiayaan-mario-dandy-anak-pejabat-pajak-eselon-iii-rafael-alun-trisambodo.png)
Remaja putri berusia 15 tahun itu ditangkap polisi karena terlibat penganiayaan Cristalino David Ozora, dan AGH merupakan remaja di bawah umur atau anak yang berkonflik dengan hukum dengan status pelaku bukan tersangka.
Rekonstruksi kasus tersebut tanpa kehadiran korban, Cristalino David Ozora, sebab anak pengurus pusat GP Ansor itu saat ini masih dalam proses pemulihan. Ia sudah sadar akan tetapi belum sepenuhnya.
Sementara itu menurut keterangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) selau memantau kasus penganiayaan David oleh anak Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak Kemenkeu.
Terlebih kepada AGH, anak yang berkonflik dengan hukum. Bapas dan Kementerian PPPA memastikan hak anak itu terpenuhi selama proses penahanan di LPKS.
Baca Juga: AGH Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan, Begini Reaksi Pengacara David
"Kami akan berikan pendampingan dan tentunya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Atwirlany. [*]