Agnes alias AGH remaja putri berusia 15 tahun resmi ditahan, remaja putri sekaligus pacar Mario Dandy itu ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur selama 7 hari ke depan.
Penahanan terhadap AGH kekasih anak pejabat pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo itu setelah Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksanya selama enam jam.
"Ya AGH resmi ditahan Rabu (8/3/2023) malam," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (9/3/2023).
Penangkapan dan penahanan terhadap AGH merupakan pertimbangan dari penyidik, yakni demi kenyamanan anak.
"Penahanan AGH diserahkan ke LPKS karena statusnya anak berkonflik dengan hukum, dan bila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari lagi sesuai amanat dari kejaksaan," kata Hengki di Polda Metro Jaya.
Adapun reaksi kuasa hukum David Ozora, 17 tahun korban penganiayaan Mario Dandy menuturkan, penangkapan dan penahanan salah satu konsekuensi atas perbuatan oleh siapa pun terhadap tindak kekerasan atau kriminal.
![Kondisi David diungkap oleh sang ayah, Jonathan Latumahina [Twitter/@seeksixsuck]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/03/07/1-kondisi-david-diungkap-oleh-sang-ayah-jonathan-latumahina-twitter-at-seeksixsuck.jpg)
Ini adalah sanksi bagi AGH, 15 tahun sebagai teman perempuan Mario Dandy Satrio, 20 tahun atas perbuatannya.
"Siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan David sudah semestinya bertanggung jawab di hadapan hukum," kata Melissa Anggraeni.
Menurut Melissa Anggraeni, bahwa siapa saja harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas tindakan melanggar hukum.
"Kami serahkan saja sepenuhnya kepada penyidik, kami yakin penyidik pasti memiliki pertimbangan atas penahanan anak AG tersebut," kuasa hukum Cristalino David Ozora. [*]