Terangsang Kemolekan Anak Kandung, Pria Asal Serang Cabuli Gadis Bawah Umur Sejak 2019 -2023

Serang

Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:29 WIB
Terangsang Kemolekan Anak Kandung, Pria Asal Serang Cabuli Gadis Bawah Umur Sejak 2019 -2023
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat. [Suara.com/Rochmat] (Suara.com/Rochmat)

Anggota Polres Cilegon menangkap seorang pria berusia 42 tahun, JI. Ia merupakan warga Mancak, Kabupaten Serang dilaporkan telah mencabuli anak kandung berpuluh kali.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar, Jumat (10/3/2023)  mengatakan, penangkapan terhadap JI, usai Satreskrim menerima laporan pelapor di Mapolres Cilegon.

Tidak butuh lama bagi anggota Polres Cilegon menangkap JI. Menurut informasi, JI merupakan ayah dari korban pencabulan itu,  bahkan ia tega mencabuli anak kandung karena terangsang kemolekan tubuh anak kandungnya itu.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menjelaskan, peristiwa nahas itu korban alami sejak tahun 2019, dan pelaku melakukannya dengan mengancam korban.

Korban merupakan anak ketiga dari hasil perkawinannya dengan istri sejak 2001. "Pelaku melakukan berpuluh kali terhadap anak kandungnya yang nomor tiga, JI juga merupakan ayah yang memiliki anak tujuh," kata AKP Mochamad Nandar, baru-baru ini.

Kronologi Ayah Cabuli Anak Kandung di Serang

Pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya, yang merupakan gadis di bawah umur, ketika korban sedang tertidur di sampingnya.

Masih kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar, pelaku kemudian terbangun dan melihat anaknya terbaring di sampingnya. Ia pun melakukan aksi bejatnya itu dengan mengancam.

"Korban sempat melawan namun di bawah ancaman pelaku," kata AKP Mochamad Nandar.

Pria asal Serang itu melakukannya berulang kali, tidak hanya di rumah saat korban pulang. Juga melakukan hal tidak terpuji itu di rumah nenek korban alias di rumah orang tua pelaku sendiri.

baca juga

Selain di tahun 2019, pelaku juga mengulangi perbuatannya di tahun 2020 hingga 2023. "Untuk melancarkan aksinya ia melakukan ketika anak-anaknya dan istri sudah pada tidur pulas," ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar kepada jurnalis.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menuturkan JI, Mancak, Kabupaten Serang terancam kurungan 20 tahun penjara.

JI dikenakan pasal berlapis, selain pencabulan juga merupakan ayah dari korban itu sendiri, "Jadi terancam hukuman di atas 20 tahun penjara," kata Nandar menutup. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tumben! Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Bakal Temui Megawati, Ada Apa Nih?

Tumben! Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Bakal Temui Megawati, Ada Apa Nih?

Serang | Kamis, 09 Maret 2023 | 18:24 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Tahanan?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Tahanan?

Serang | Senin, 06 Maret 2023 | 19:54 WIB

Bareskrim Polri Kolaborasi Polda Metro Jaya Ungkap Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Bareskrim Polri Kolaborasi Polda Metro Jaya Ungkap Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Serang | Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:15 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB