Haris Yasin Limpo Senyum Usai Ditetapkan Sebagai Koruptor

Serang | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 18:47 WIB
Haris Yasin Limpo Senyum Usai Ditetapkan Sebagai Koruptor
haris yasin limpo (SuaraSulsel.id/Istimewa)

SerangSuara.com - Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka korupsi, koruptor tersebut ditetapkan setelah proses pemeriksaan atas kasus korupsi.

Haris Yasin Limpo ketika itu senyum saat ditetapkan sebagai koruptor atas kasus korupsi bersama dengan Direktur Keuangan, Irawan (IA), sahabatnya saat Direktur Keuangan menjabat sebagai Direktur PDAM Makassar.

Keduanya melakukan tidak pidana korupsi pada masa menjabat periode 2016-2019.

"20 hari kedepan mereka akan menginap di Lapas Makassar," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi.

Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Haris Yasin Limpo bersama rekannya bernama Irawan (IA) telah mencuri uang negara senilai Rp20,3 miliar.

Uang tersebut merupakan laba dari hasil masa jabatan mengelola PDAM, akan tetapi sampai masa habis jabatan ternyata penggunaan anggaran laba tidak melalui prosedur.

"Tidak ada catatan dalam notulensi jika memang dana laba tersebut hendak dipakai, sehingga tidak ada pula pembahasan dalam rapat direksi atas pemanfaatan dan pembagian laba PDAM," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi.

Soetarmi menerangkan, penggunaan dana hanya keputusan sepihak, dan itu telah sepengetahuan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PDAM Makassar sebagai jajaran direksi tertinggi.

Aksi korupsi Haris Yasin Limpo dan Irawan kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, telah melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 2 tahun 2007 tentang organisasi dan kepegawaian PDAM dan PP 54 tahun 2017.

Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut membantah korupsi, ia menganggap bahwa selama kegiatan tahun berjalan bahwa laba yang telah diperoleh bukan tanggung jawabnya terutama dalam pemanfaatan anggaran tersebut.

pdam makassar [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]
pdam makassar (sumber: SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil)

Klaim Hak atas Tantiem

"Ia mengaku kalau tanggung jawab merupakan tanggung direksi sebelumnya," beber Soetarmi mengulang pernyataan Haris Yasin Limpo.

Sehingga kata Soetarmi, kalau yang bersangkutan merasa bahwa itu adalah hak dan memang memperoleh pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi, yang merupakan suatu kesatuan dalam laba yang diusulkan.

Walau begitu Kejaksaan Tinggi merasa curiga lantaran terdapat perbedaan pemakaian laba sesuai dalam aturan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 1974.

Kemudian lanjut Soetarmi, perbedaan itu pemanfaatan laba menjadi wadah korupsi karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 terutama dalam pembagian tantiem.

"Direksi mendapat bonus 5 persen dan bonus pegawai 10 persen. Sedangkan PP 54 tahun 2017 diatur pembagian tantiem dan bonus pegawai hanya boleh 5 persen," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diduga Rugikan Negara Rp20,3 Miliar

Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diduga Rugikan Negara Rp20,3 Miliar

Sulsel | Selasa, 11 April 2023 | 18:00 WIB

Profil Fitria Nengsih, Diduga Istri Siri Eks Bupati Meranti yang Ikut Jadi Tersangka Korupsi

Profil Fitria Nengsih, Diduga Istri Siri Eks Bupati Meranti yang Ikut Jadi Tersangka Korupsi

News | Selasa, 11 April 2023 | 16:42 WIB

Haris Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar, Langsung Ditahan

Haris Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar, Langsung Ditahan

Sulsel | Selasa, 11 April 2023 | 16:42 WIB

Terkini

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:30 WIB

Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:28 WIB

Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri

Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri

Banten | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:27 WIB

Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat

Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:24 WIB

Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara

Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:20 WIB

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:20 WIB

Bocoran iPhone 18: Apple Disebut Tunda Peluncuran, Spesifikasi Bakal Dipangkas?

Bocoran iPhone 18: Apple Disebut Tunda Peluncuran, Spesifikasi Bakal Dipangkas?

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:19 WIB

Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart

Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:17 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan

Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:12 WIB