Niat Banding Ricky Rizal Pembunuh Brigadir J Ditolak, Ini Alasan Pengadilan Tinggi

Serang | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 17:35 WIB
Niat Banding Ricky Rizal Pembunuh Brigadir J Ditolak, Ini Alasan Pengadilan Tinggi
Ricky Rizal; Sidang Ricky Rizal ; Bripka RR ; Ferdy Sambo cs (Suara.com/Alfian Winanto)

SerangSuara.com - Pasca vonis hukuman penjara terhadap Ricky Rizal atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak niat banding Ricky Rizal Wibowo, Rabu (12/4/2023).

Penolakan tersebut tidak mengubah dakwaan terhadap Ricky Rizal, yang dijatuhi Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Ricky didakwa penjara selama 13 tahun kurungan dalam kasus itu.

Penolakan banding Rikcy Rizal yang merupakan anak buah pecatan polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terbongkar saat sidang, kata Hakim Mulyanto, Rabu 12 April 2023.

"Memerintahkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap ditahan," sela Hakim Ketua Singgih.

Penolakan itu seirama dengan penguatan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 14 Februari.

Terdakwa Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi pelukan [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww]
Terdakwa Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi pelukan (sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Bukan saja Ricky Rizal yang mengajukan banding, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga gagal ajukan banding.

Sosok Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan anak buahnya Brigadir J tidak bisa berbuat apa-apa. Pengadilan Negeri Tinggi DKI Jakarta lebih awal menolak niat banding terdakwa yang pernah diisukan terlibat perjudian online dan lainnya.

Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tidak terbantahkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengatakan, 

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lebih dulu menolak memori banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut.

"Tetap divonis pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana itu," katanya.

Adapun Putri Candrawathi tetap vonis hukuman penjara selama 20 tahun penjara. Istri Sambo itu pun tetap ditahan atas keterlibatan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Itikaf Arab Latin dan Artinya, Tak Hanya Berdiam Diri di Masjid 10 Hari Terakhir Ramadhan

Niat Itikaf Arab Latin dan Artinya, Tak Hanya Berdiam Diri di Masjid 10 Hari Terakhir Ramadhan

News | Rabu, 12 April 2023 | 17:30 WIB

Gus Mus: Bulan Ramadan sebagai Momentum untuk Berdialog dengan Diri Sendiri

Gus Mus: Bulan Ramadan sebagai Momentum untuk Berdialog dengan Diri Sendiri

Your Say | Rabu, 12 April 2023 | 17:30 WIB

Ngabuburit Sembari Melihat Suguhan Karya Seni Lukis dan Foto di Bogor

Ngabuburit Sembari Melihat Suguhan Karya Seni Lukis dan Foto di Bogor

Video | Rabu, 12 April 2023 | 17:45 WIB

Terkini

KRL BekasiCikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka

KRL BekasiCikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka

Jabar | Rabu, 29 April 2026 | 19:10 WIB

Keraton Solo Kembali Memanas, Aksi Penggembokan Pintu Masuk Kembali Terjadi

Keraton Solo Kembali Memanas, Aksi Penggembokan Pintu Masuk Kembali Terjadi

Surakarta | Rabu, 29 April 2026 | 19:09 WIB

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:07 WIB

Kontroversi 'Totok Sirih' di Palembang, Ini Tahapan Pijat Bayi yang Benar Menurut IDAI

Kontroversi 'Totok Sirih' di Palembang, Ini Tahapan Pijat Bayi yang Benar Menurut IDAI

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 19:05 WIB

Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian

Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian

Banten | Rabu, 29 April 2026 | 19:03 WIB

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:03 WIB

Tayang Hari Ini! Review The Devil Wears Prada 2: Reuni Trio Ikonik Tapi Konflik Kurang Nendang

Tayang Hari Ini! Review The Devil Wears Prada 2: Reuni Trio Ikonik Tapi Konflik Kurang Nendang

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 19:00 WIB

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab Bogor Percepat Operasional 189 Koperasi Merah Putih

Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab Bogor Percepat Operasional 189 Koperasi Merah Putih

Bogor | Rabu, 29 April 2026 | 18:56 WIB

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:52 WIB