Pengertian & Fungsi Perjanjian Pranikah, Berkaca dari Kasus Desta Gugat Cerai Natasha

Serang

Kamis, 18 Mei 2023 | 21:30 WIB
Pengertian & Fungsi Perjanjian Pranikah, Berkaca dari Kasus Desta Gugat Cerai Natasha
viral pengantin buat perjanjian pra nikah. (TikTok)

Serang Suara - Pengacara Desta Hendra Kasih Siregar memastikan tidak ada perjanjian pranikah antara Desta dan Natasha Rizky. Lalu apa pengertian pranikah?

Artikel ini akan mengulas kepada sobat Serang.Suara.com terkait pengertian perjanjian pranikah yang juga diketahui dengan tulisan perjanjian pra-nikah (perjanjian pranuptial-red).

Istilah dan maksud dari perjanjian pranikah merupakan sebuah kontrak yang dibuat oleh pasangan calon pengantin sebelum mereka menikah. Perjanjian ini mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab finansial serta harta benda yang dimiliki oleh masing-masing pasangan sebelum dan selama pernikahan.

Isi dari perjanjian pranikah atau pra-nikah adalah memuat tentang beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak, seperti kasus Desta Mahendra dan Natasha Rizky. Ketentuan itu antara lain pengaturan tentang pembagian harta benda alias harga gono-gini, penentuan hak waris.

Selanjutnya tentang tanggung jawab nafkah alias finansial, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berkaitan dengan keuangan pasangan tersebut.

Tujuan dari Pra-Nikah

Perjanjian pra-nikah bertujuan memberi kejelasan, rasa keadilan, dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak dalam menghadapi kemungkinan perceraian atau pemisahan harta benda di masa depan.

Fungsi Utama Perjanjian Pranikah

 

1. Pengaturan Harta Benda

Janji pra nikah memungkinkan pasangan untuk mengatur secara jelas dan adil pembagian harta benda yang dimiliki oleh masing-masing pihak sebelum dan selama pernikahan. Hal ini dapat meliputi harta benda yang diperoleh secara individual maupun yang diperoleh bersama selama pernikahan.

Dengan demikian, jika terjadi perceraian atau pemisahan harta benda di kemudian hari, perjanjian ini akan menjadi acuan untuk pembagian yang adil sesuai kesepakatan awal.


2. Perlindungan Hukum

Perjanjian pranikah dapat memberikan perlindungan hukum kepada pasangan terkait dengan keuangan dan harta benda mereka. 

baca juga

Dengan adanya perjanjian ini, hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas dan tertulis secara resmi. 

Jika terjadi perselisihan atau konflik di masa akan datang, perjanjian ini dapat menjadi acuan untuk menyelesaikan sengketa secara hukum.

3. Pengaturan Hak Waris

Perjanjian pranikah juga dapat mengatur masalah hak waris dalam hubungan pernikahan. Biasanya, perjanjian ini dapat menentukan bagaimana harta benda akan dibagi antara pasangan dan bagaimana hak waris akan diberlakukan jika salah satu pasangan meninggal dunia. 

Hal ini dapat membantu menghindari konflik di antara anggota keluarga dan memastikan bahwa kehendak pasangan tersebut terpenuhi.

4. Kejelasan dan Keadilan

Perjanjian pra-nikah membantu menciptakan kejelasan dan keadilan dalam hubungan pernikahan. 

Dengan menyepakati dan menetapkan ketentuan-ketentuan tertentu sebelum menikah, pasangan dapat menghindari ketidakpastian dan konflik di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Pastikan Tidak Ada Perjanjian Pranikah antara Desta Mahendra Gugat Cerai Natasha Rizky

Pengacara Pastikan Tidak Ada Perjanjian Pranikah antara Desta Mahendra Gugat Cerai Natasha Rizky

Serang | Kamis, 18 Mei 2023 | 21:00 WIB

Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Begini Pembagian Harta Gono Gini Menurut Hukum

Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Begini Pembagian Harta Gono Gini Menurut Hukum

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 21:51 WIB

Pengacara Jawab Rumor Soal Desta Kepergok Selingkuh dengan Gege Elisa

Pengacara Jawab Rumor Soal Desta Kepergok Selingkuh dengan Gege Elisa

Your Say | Kamis, 18 Mei 2023 | 19:41 WIB

Terkini

HP Chipset Apa yang Bagus? Ini Pilihan Terbaik dari Entry Level hingga Flagship

HP Chipset Apa yang Bagus? Ini Pilihan Terbaik dari Entry Level hingga Flagship

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:15 WIB

5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast

5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:08 WIB

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:56 WIB

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:55 WIB

Piala Dunia 2026: Pemain Kanada Alami Cedera Horor Usai Dapat Tekel Sembrono Gelandang Qatar

Piala Dunia 2026: Pemain Kanada Alami Cedera Horor Usai Dapat Tekel Sembrono Gelandang Qatar

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:53 WIB

Terpopuler: 4 Tablet Mini Serbaguna, Smartwatch Stylish untuk Olahraga dan Aktivitas Harian

Terpopuler: 4 Tablet Mini Serbaguna, Smartwatch Stylish untuk Olahraga dan Aktivitas Harian

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:50 WIB

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:47 WIB

Refleksi Film Toy Story 5: Apakah Teknologi dan Mainan Bisa Hidup Berdampingan?

Refleksi Film Toy Story 5: Apakah Teknologi dan Mainan Bisa Hidup Berdampingan?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:45 WIB

Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi

Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:38 WIB