Serang Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), selaku pengelola Sirkuit Mandalika, Lombok saat ini tengah menghadapi kesulitan dalam membayar utang sebesar Rp4,6 triliun.
Utang tersebut terdiri dari dua bagian, yaitu utang jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
Kondisi kesulitan pembayaran utang ini telah mendorong InJourney, perusahaan induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pariwisata, untuk meminta bantuan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.
Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/6/2023), Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menyatakan bahwa dari total PMN Rp1,19 triliun yang diajukan, sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang Sirkuit Mandalika.
"Dengan jujur, saya tidak dapat memenuhi kewajiban jangka pendek ini, termasuk pembayaran Grand Stand, VIP Village, serta kebutuhan modal kerja selama event berlangsung," ujarnya.
Menurut Dony, PMN merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek tersebut. Sementara itu, untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari solusi lain untuk melunasi utang tersebut.
Selain digunakan untuk membayar sebagian utang, dana PMN yang direncanakan juga akan dialokasikan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebesar Rp143 miliar, termasuk pembangunan pusat konvensi.
"Total PMN yang kami ajukan adalah Rp143 miliar dari total pengembangan yang dilakukan oleh perusahaan sebesar Rp1,7 triliun, ditambah dengan investasi yang kami dapatkan dari KEK Sanur sebesar Rp1 miliar," tambahnya. [*]
Baca Juga: Rekaman CCTV Ini Memperlihatkan Detik-detik Kekejian Mario Dandy ke David, Pantes Langsung Koma