Kronologi 6 Pelajar Dipaksa Cium Kaki dan Ditendang Kepalanya dalam Kasus Bully di Cianjur

Serang

Sabtu, 17 Juni 2023 | 22:10 WIB
Kronologi 6 Pelajar Dipaksa Cium Kaki dan Ditendang Kepalanya dalam Kasus Bully di Cianjur
Ilustrasi anak sedang di bully [Pexels/Mikhail Nilov] (Pexels/Mikhail Nilov)

Serang.suara.com – Video aksi perundungan (bullying) disertai kekerasan terhadap enam pelajar SMP di Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial. Video berdurasi 38 detik itu menunjukkan enam remaja yang masih mengenakan seragam batik sekolah dipaksa berjalan jongkok dan mencium kaki para pelaku. Tak berhenti di situ, salah satu pelaku juga menendang kepala korban. Bahkan pelaku lain di akhir video terlihat menendang para korban satu per satu hingga ada yang tersungkur.

Tak lama setelah video itu viral, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pacet mengamankan AJ, 21 tahun, pelaku utama sekaligus otak bullying dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan sebuah ikat pinggang. Sedangkan enam pelaku lain masih di bawah umur. 

Kepala Unit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elfan Fauzi mengatakan peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 14 Juni 2023. Menurut keterangan para korban, ucap Elfan, mereka mengalami perundungan di kompleks Villa Grand Apple, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, saat sedang bermain.

Berdasarkan pengakuan para korban, awalnya mereka pergi ke Cipanas untuk merayakan kelulusan dengan menumpang truk. Di perjalanan, truk yang mereka tumpangi diberhentikan para pelaku. Karena takut, para korban turun dari truk dan lari ke Villa Grand Apple. Di kompleks tersebut, para korban berhasil ditangkap kelompok pelaku. Akhirnya, terjadilah bullying yang sekarang viral.

Adapun pelaku utama AJ mengaku motifnya adalah balas dendam. AJ mengaku pernah diperlakukan hal yang sama oleh sejumlah orang di Cianjur.

"Iya, balas dendam, karena saya juga waktu itu pernah diperlakukan seperti itu di Cianjur," tutur AJ, Sabtu, 17 Juni 2023.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 89 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sok Ngerti Diajak Ngomong Sunda, Jawaban Rayyanza Cipung Bikin Ngakak

Sok Ngerti Diajak Ngomong Sunda, Jawaban Rayyanza Cipung Bikin Ngakak

Entertainment | Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:59 WIB

Hasil Indonesia Open 2023: Dikalahkan Aaron/Soh, Pram/Yere Gagal ke Final

Hasil Indonesia Open 2023: Dikalahkan Aaron/Soh, Pram/Yere Gagal ke Final

Sport | Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:55 WIB

Pipa SPAM Batam Bocor di Depan Kepri Mal Jadi Penyebab Mati Air, Netizen: Kapan Nih Ngalir?

Pipa SPAM Batam Bocor di Depan Kepri Mal Jadi Penyebab Mati Air, Netizen: Kapan Nih Ngalir?

Batam | Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:55 WIB

Menertawakan Foto saat Kecil, Betrand Peto Malah Dipuji Warganet

Menertawakan Foto saat Kecil, Betrand Peto Malah Dipuji Warganet

Entertainment | Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:47 WIB

Minggu Pagi, Puan Bertemu AHY di Gelora Kawasan GBK, Demokrat: Babak Baru Sinergi Anak Bangsa

Minggu Pagi, Puan Bertemu AHY di Gelora Kawasan GBK, Demokrat: Babak Baru Sinergi Anak Bangsa

Kotak Suara | Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:42 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×