Kasus penipuan dengan dalih rekrutmen menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang tukang bubur di Cirebon yang telah menyetorkan uangnya hingga ratusan juta rupiah.
Akibat ulah nakal oknum anggotanya dan seorang aparatur negeri sipil (ASN), Kepolisian Resort Cirebon mengamankan dua orang yang diduga melakukan penipuan proses rekrutmen anggota Polri.
"Sampai hari ini (Minggu 18/6/2023) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu.
Menurutnya, dua tersangka tersebut satu orang merupakan anggota kepolisian berpangkat AKP SW yang disebut-sebagai seorang Kapolsek dan satu laginya ASN di Mabes Polri berinisal N.
Ia pun menjelaskan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan proses rekrutmen anggota Polri. AKBP Ariek pun tidak merinci lebih detail peranan dari kedua tersangka itu.
Kasus ini bermula pada tahun 2021 dimana anak korban berminat untuk masuk menjadi anggota Polri. Lalu, oleh tersangka AKP SW mengaku dapat membantu dengan syarat menyediakan sejumla uang.
"Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N," tuturnya.
Ariek menjelaskan bahwa korban sempat melaporkan kasus penipuan tersebut namun sempat terkendala. Korban melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Mundu dimana AKP SW saat itu menjabat sebagai Kapolseknya.
Karena kasusnya yang tidak berjalan, pada, September 2022 Satreskrim Polres Cirebon Kota menarik kasus itu. Hingga akhirnya pada Minggu (18/6/2023) Polres Cirebon Kota menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Panggilan Telepon Sering Ditolak Raffi Ahmad, Begini Respon Aldi Taher, Salut!
Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung dibawa oleh petugas," katanya.
Ariek menjelaskan kasus tersebut masih berlanjut dan terus melakukan pengembangan dan untuk peran masing-masing tersangka juga belum bisa disampaikan lebih lanjut.