Serang.suara.com – Fujianti Utami alias Fuji An melayangkan somasi kepada mantan rekan kerjanya dengan dugaan penipuan. Fuji mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat perbuatan pelaku.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, membenarkan bahwa kliennya telah melayangkan somasi kepada mantan rekan kerjanya tersebut. Meski telah direspons pelaku, ujar Sandy, Fuji tetap ingin berkonsultasi dengan pihak berwajib terkait dengan permasalahan yang dialami.
"Rencananya mau ke polisi. Kan, tadi enggak jadi ke Polres mau konsultasi. Tapi hari ini Fuji kayaknya minta mau konsultasi sama penyidik," ujar Sandy Arifin, Senin, 26 Juni 2023.
Publik pun dibuat penasaran soal siapa mantan rekan kerja yang disomasi Fuji tersebut. Diduga, pelaku memakai uang hasil kerja keras adik Fadly Faisal itu untuk kepentingan pribadinya.
"Minta pertanggungjawaban soal pekerjaan Fuji. Ada beberapa pekerjaan yang uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi. Miliaran nominalnya," tutur Sandy Arifin.