Suara Serang - Proyek Strategis Nasional (PSN) Airbangis di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak karena dianggap mampu mendongkrak perekonomian masyarakat setempat. Namun, sejumlah pihak, termasuk Tokoh Masyarakat Airbangis, Agus Susanto, menginginkan agar proyek tersebut tidak merugikan masyarakat yang terdampak.
Agus Susanto menyatakan bahwa dirinya dan masyarakat Nagari Air Bangis mendukung PSN Air Bangis, namun pemerintah dan stakeholder terkait harus memperhatikan nasib masyarakat yang terdampak.
Untuk menghindari kerugian pada masyarakat yang terdampak, Agus Susanto menyarankan langkah-langkah tertentu. Pertama, pemerintah dan instansi terkait harus melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang terdampak oleh PSN Airbangis.
"Masyarakat yang telah menetap dan tinggal di sana sejak lama harus diverifikasi dan hak-hak mereka harus diberikan sesuai dengan kesepakatan bersama," kata Agus Susanto, Minggu (6/8/2023).
Agus Susanto juga mengungkapkan bahwa masyarakat di wilayah tersebut mungkin tidak mengerti tentang konsep hutan produksi, hutan lindung, dan PSN. Mereka hanya tahu bahwa tanah tersebut kosong dan mereka butuh untuk diolah guna kesejahteraan mereka.
"Oleh karena itu, hak-hak masyarakat tersebut harus diperjuangkan dengan proses verifikasi dan validasi yang cermat," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan penjajakan investasi dari PT Abaco Pacific Indonesia untuk proyek tersebut, dengan nilai investasi mencapai Rp 150 triliun. Pembangunan kilang minyak dan fasilitas lainnya di lahan seluas 30.162.000 hektar bekas HPH PT. Sumber Surya Semesta menjadi bagian dari PSN tersebut.
Meskipun proyek strategis ini dianggap penting untuk mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, beberapa pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Irwan Afriadi, Minggu 6 Agustus 2023.
Ia menekankan pentingnya menjaga keberpihakan kepada masyarakat yang terdampak. Jika tidak ada ketegasan dalam menyelesaikan masalah dampak pada masyarakat, proyek ini dapat mangkrak dan berdampak buruk bagi investasi di Sumatera Barat di masa depan.
"Komunikasi yang intens antara pemerintah dengan masyarakat dan investor menjadi kunci dalam menjaga kenyamanan dan kepercayaan investor," imbuhnya.
PSN Airbangis diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat serta menciptakan lapangan kerja yang banyak. Proyek ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan negara dalam pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengurangi ketergantungan pada impor BBM.
Pemprov Sumbar Harus Perkuat Investasi Proyek Strategis Nasional untuk Ekonomi dan Kesejahteraan
![Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono [Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/08/06/1-kapolda-sumbar-suharyono.jpg)
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan penjajakan investasi dengan PT Abaco Pacific Indonesia untuk proyek strategis nasional Air Bangis di Kabupaten Pasaman Barat. Menurut catatan Suara.com yang ditayangkan medio 2019, nilai investasi proyek ini mencapai Rp 150 triliun, terbagi atas beberapa tahapan untuk menghasilkan minyak.
Proyek tersebut akan memanfaatkan lahan seluas 30.162.000 hektar, yang sebelumnya adalah lahan bekas HPH PT. Sumber Surya Semesta, untuk pembangunan kilang minyak dan petrokimia. Selain itu, salah satu bagian dari proyek ini adalah pembangunan fasilitas jalan termasuk pelabuhan Teluk Tapang di Pasaman Barat.
"Proyek Strategis Nasional Air Bangis di Kabupaten Pasaman Barat merupakan langkah maju dari pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan nasional," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Srikandi Pemuda Pancasila Sumatera Barat, Mailinda Rose.
Rose menegaskan bahwa Pemprov Sumbar harus menetapkan target yang jelas agar masyarakat daerah dapat merasakan manfaat dari proyek ini. Ia juga menekankan perlunya tindakan cepat dan sosialisasi intensif dari pemerintah provinsi untuk menyelamatkan proyek tersebut.
"Proyek Strategis Nasional Air Bangis ini potensial menjadi kilang minyak terbesar, selain Blok Masela di Kabupaten Maluku Tenggara Barat," tambahnya.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, menyatakan bahwa kepolisian telah bertindak secara persuasif terhadap para pengunjuk rasa dari Nagari Air Bangis yang berunjuk rasa selama berhari-hari di Padang.
"Tindakan ini merupakan bagian dari Harkamtibmas Gakkum di wilayah Sumbar. Kami telah memulangkan para pengunjuk rasa ke Pasaman Barat dengan memberikan fasilitas 15 bus yang dikawal oleh Sabhara dan Brimob," ujar Suharyono.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Suharyono menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut tidak memiliki pemberitahuan kepada kepolisian dan melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, karena tidak ada surat pemberitahuan atau izin untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Meskipun begitu, bahwa keamanan dan ketertiban harus tetap dijaga," tegasnya, Sabtu (5/8/2023).
catatan, semoga proyek strategis nasional Air Bangis di Kabupaten Pasaman Barat diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan nasional. [*]