Biodata dan Profil Den Yealta Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah oleh KPK

Serang | Suara.com

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 22:33 WIB
Biodata dan Profil Den Yealta Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah oleh KPK
KPK tahan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) dan Pelabuhan Bebas Tanjungpinang Den Yealta (DY) pada Jumat (11/8/2023) malam. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara Serang - Inilah profil dan biodata Den Yealta yang jadi tersangka korupsi miliaran rupiah oleh KPK. Siapa Den Yealta, wanita yang membuat negara rugi sebesar Rp 296,2 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa KPK telah mengumpulkan cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan dan menetapkan Den Yealta sebagai tersangka.

Pernyataan ini dikeluarkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2023.

"Diperoleh kecukupan alat bukti sehingga naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan Den Yealta tersangka," katanya.

Simak di bawah ini profil dan biodata Den Yealta:

Nama lengkap: Den Yealta

Tempat, tanggal lahir: Tanjungpinang, 17 Mei 1968

Usia: 55 tahun (per Agustus 2023)

Karir dan Jabatan Den Yealta Tersangka Korupsi Cukai Rokok

Den Yealta [Suara.com/Yaumal]
Den Yealta (sumber: Suara.com/Yaumal)

Karir Den Yealta:

  1. Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau, periode 2008-2013.
  2. Eks Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang.
  3. Terlibat dalam usaha memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan terbuka selama menjabat sebagai
  4. Ketua KPU Kepulauan Riau.
  5. Menjabat sebagai Kepala BP Kawasan Tanjungpinang.
  6. Pasangan almarhum Sofyan Samsir, politisi dari Partai Golkar, yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan
  7. Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau dari dapil Natuna.

Den Yealta sebelumnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia diduga terlibat dalam kejahatan korupsi tersebut antara tahun 2016 hingga 2019, yang diduga merugikan negara hingga Rp250 miliar lebih. 

Den Yealta ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK setelah resmi ditahan pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Den Yealta dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aktif Kegiatan Sosial Den Yealta Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar

Aktif Kegiatan Sosial Den Yealta Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 21:58 WIB

Pengunduran Dirinya Ditolak Pimpinan KPK, Asep Guntur Buka Suara

Pengunduran Dirinya Ditolak Pimpinan KPK, Asep Guntur Buka Suara

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 22:37 WIB

Soal Harun Masiku yang Disebut Berada di Indonesia, KPK: Data Lama, Sampai Sekarang Belum Tercatat Lagi

Soal Harun Masiku yang Disebut Berada di Indonesia, KPK: Data Lama, Sampai Sekarang Belum Tercatat Lagi

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Pelatih Persijap Soroti Kualitas Bangku Cadangan Persija Jakarta

Pelatih Persijap Soroti Kualitas Bangku Cadangan Persija Jakarta

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjadi Dewasa Tanpa Panduan: Proses Hidup Belajar dari Kesalahan Sendiri

Menjadi Dewasa Tanpa Panduan: Proses Hidup Belajar dari Kesalahan Sendiri

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:15 WIB

Film Baru Narnia Garapan Greta Gerwig Siap Tayang di Bioskop & Netflix 2027

Film Baru Narnia Garapan Greta Gerwig Siap Tayang di Bioskop & Netflix 2027

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:15 WIB

Rilis Episode Baru, Perfect Crown Kembali Cetak Rating Tertinggi

Rilis Episode Baru, Perfect Crown Kembali Cetak Rating Tertinggi

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:15 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta

Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:13 WIB

Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah

Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah

Lampung | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:09 WIB

Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia

Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia

Riau | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:09 WIB

Analisis Jean-Paul Van Gastel usai PSIM Dihajar Persib, Soroti Gol Cepat Lawan

Analisis Jean-Paul Van Gastel usai PSIM Dihajar Persib, Soroti Gol Cepat Lawan

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:07 WIB

Pelatih Irak Sebut Timnas Indonesia Paling Dirugikan di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Sebut Timnas Indonesia Paling Dirugikan di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:06 WIB