Serang.suara.com – Kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani terkait dengan status putri Wenny yang disebut merupakan anak biologis Rezky telah memasuki babak baru. Rezky akhirnya resmi meminta untuk melakukan tes DNA bersama anak Wenny setelah permohonan kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung.
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, mengatakan pihaknya sudah mengirim surat permintaan tes DNA kepada pihak Wenny. Namun, ucap Ana, hingga kini pihaknya belum menerima tanggapan atas permintaan tersebut.
"Secara resmi, kami sudah bersurat kepada pihak penggugat untuk melakukan tes DNA. Tapi, sampai hari ini, belum ada jawaban resmi mengenai surat kami," ujar Ana di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu malam, 16 Agustus 2023.
Padahal, Ana menjelaskan, sudah satu bulan surat tersebut dikirim. Menurut Ana, tes DNA harus segera dilakukan supaya status putri Wenny Ariani menjadi jelas.
"Yang penting kita sudah menyampaikan dari Rezky melalui kami kuasa hukumnya dan sudah secara resmi menyampaikan untuk tes DNA. Lawyer-nya sudah menghubungi kami kalau suratnya sudah diterima. Kita berprasangka baik, mungkin mereka masih sibuk. Kita masih menunggu, semoga bisa sesegera mungkin. Kami juga ingin kepastian soal status anak ini, ya," tutur Ana.
Soal ada-tidaknya batas waktu Rezky Aditya melakukan tes DNA, Ana mengatakan tak ada batas waktunya. Soal cepat-lambatnya tes dilakukan, menurut Ana, tergantung Wenny.
"Ini bicara niat baik kemanusiaan, yang sifatnya sukarela, tidak bisa dipaksakan," ujarnya.
Sebelumnya pada Juni lalu, Mahkamah Agung menguatkan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis putri Wenny Ariani. Rezky Aditya masih bisa mengajukan peninjauan kembali atau PK apabila punya bukti baru yang membuktikan putri Wenny bukanlah anak biologisnya, salah satunya dengan tes DNA.
Baca Juga: Jelang Penurunan Bendera Pusaka di Istana, Tawuran Antarwarga Pecah di Pasar Gaplok