Serang.suara.com - Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian yang menangani kasus ini lantaran salah satu orang tua bayi menolak melakukan tes DNA tersebut telah mengumumkan hasil tes bahwa kedua bayi tertukar.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kasus bayi tertukar ini merupakan kejadian yang pertama di Indonesia.
"Ini adalah kejadian pertama di Republik Indonesia, sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D," kata Rio, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Kasus bayi tertukar di Bogor ini mencuat setelah salah satu orang tua bayi, Siti Muslihah, 37 tahun, melaporkan DP, orang tua yang mengasuh anaknya yang tertukar. Kedua bayi tertukar setelah dilahirkan di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, antara lain melakukan tes DNA silang dua bayi tertukar dan kedua orang tuanya.
Hasil tes DNA pun sudah keluar dan telah diumumkan pada Jumat malam, 25 Agustus 2023. Hasil tes DNA menunjukkan 99,9 persen tidak identik. Hasil itu memastikan kedua bayi memang tertukar.